LOMBOK TENGAH, sasambonews.com.
Penyelidikan kasus dugaan korupsi dana kapitasi Dinas Kesehatan Lombok Tengah tahun 2014 dan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap Tenaga Honorer Katagori Dua (K2) tahun 2015 ditutup atau dihentikan.
Pasalnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Loteng tidak menemukan bukti kuat, terkait adanya dugaan penyimpangan atau pun penyelewengan terhadap kasus tersebut. "Karena kita belum temukan bukti kuat. Maka kasus itu kita hentikan," ungkap Kasi Pidsus Kejari Loteng, Hasan Basri, SH. MH di kantornya, Kamis (29/9).
Tapi kata Hasan, penghentian
itu sifatnya sementara. Artinya kalau ada ditemukan bukti baru, kasus itu akan dibuka kembali. Namun, sejauh ini pihaknya belum menemukan bukti kuat. "Kalau kita temukan bukti lagi, pasti kita akan buka berkasnya lagi," ujarnya.
Sementara dasar dihentikan kasus itu, seperti kasus dana kapitasi. Karena tidak menemukan indikasi penyimpangan terhadap penyaluran dana tersebut. Apalagi, yang dilaporkan, terkait dengan penyaluran dana di semester pertama yakni bulan Januari-April. Namun, saat itu dana tersebut belum disalurkan oleh Dinas Kesehatan, karena Dinas tidak berani menyalurkannya sebab juklat juknisnya yang belum keluar.
Sedangkan, untuk kasus K2 terangnya, hingga kini belum tenaga honerer K2 yang mau mengaku, kalau adanya pungli yang dilakukan kepada mereka. Bahkan, tenaga honrer K2 yang ada di vidoe itu juga tidak mengaku kalau adanya terjadi pungli terhadap mereka. "Inilah dasar kita dihentikan sementara. Karena kita kesulitan menemukan bukti kuat," tungkasnya.
Diketahui, masalah dana kapitasi mencuat sejak bulan Juli 2014. Ratusan tenaga medis dan non medis berunjuk rasa dan menagih beramai-ramai. Namun, tenaga medis ini hanya makan janji dan tidak kunjung dicairkan tahun 2014.
Kasus ini mencuat kemudian sejak Januari 2015 hingga bulan April. Kemudian, kasus ini tercium Kejari Loteng. Dan mulai diproses. Bahkan, puluhan saksi dari bendahara Puskesmas hingga Kabag Keuangan diperiksa.
Sedangkan, kasus dugaan pungli tenaga honorer K2 mencuat ketika ada pengangkatan terhadap tenaga honorer K2 untuk menjadi CPNS tahun 2015. Dimana, ketika itu diduga salah satu oknum pejabat BKD bermain dan diduga melakukan pungli terhadap tenaga honorer K2. Kasus ini juga melibat Ombusman RI perwakilan NTB turun melakukan investigasi. Hasilnya dapat mereka aksi sejumalh tenaga honrer K2 dan oknum pejabat lagi berinterkasi. Itu terlihat di rekaman video hasil investigasi dari Ombusman RI perwakilan NTB. Namun, dari hasil rekaman inilah, Kejaksaan terus menghimpun ketarangan dari sejumlah tenaga honrer K2. Namun, hasilnya nihil. Karena sejumlah tenaga honrer K2 yang ada di rekaman video itu tidak ada yang mau mengaku telah terjadi dugaan pungli. |dk