RUPS Luar Biasa PT XL Axiata Tbk Setujui Perubahan Susunan Dewan Komisaris Perseroan



Jakarta, sasambonews.com. PT XL Axiata Tbk (XL) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) hari ini, dengan agenda tunggal  perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan. Dengan perubahan tersebut, maka kini XL memiliki susunan Dewan Komisaris Perseroan yang baru, dengan dikukuhkannya Dr. Muhammad Chatib Basri sebagai Presiden Komisaris menggantikan YBhg Tan Sri Dato' Insinyur Muhammad Radzi bin Haji Mansor. Selain itu, juga bergabung tiga anggota Dewan Komisaris yang baru, yaitu Dato' Sri Mohammed Shazalli Ramly, Mohd. Khairil Abdullah, dan Dr. David R. Dean.

Presiden Direktur XL, Dian Siswarini, mengatakan, "Kami sampaikan selamat kepada Bapak Chatib Basri yang kini menjabat sebagai Presiden Komisaris Perseroan. Pengalaman panjang dan prestasi beliau di dunia bisnis serta di pemerintahan akan sangat diperlukan untuk mengawal XL menghadapi tantangan ke depan. Kepada YBhg Tan Sri Dato' Insinyur Muhammad Radzi bin Haji Mansor, kami ucapkan terima kasih atas bimbingan beliau selama menjabat sebagai Presiden Komisaris Perseroan."

Dengan adanya keputusan RUPSLB tersebut, susunan Dewan Komisaris Perseroan berubah menjadi:

Dewan Komisaris 
Presiden Komisaris          : Dr. Muhamad Chatib Basri
Komisaris                         : YBhg Tan Sri Jamaludin bin Ibrahim
  Chari TVT
  Dato' Sri Mohammed Shazalli Ramly
  Mohd. Khairil Abdullah
Komisaris Independen     : Peter J. Chambers
  Yasmin Stamboel Wirjawan
  Dr. David R. Dean

Sementara itu tidak ada perubahan dalam susunan Direksi Perseroan. Susunan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut :

Direksi
Presiden Direktur             : Dian Siswarini
Direktur                            : Willem Lucas Timmermans
  Mohamed Adlan bin Ahmad Tajudin
Direktur Independen        : Yessie D. Yosetya

Presiden Komisaris Perseroan dan Komisaris baru lainnya akan resmi bertugas mulai 29 September 2016 setelah memperoleh persetujuan RUPS.

Subscribe to receive free email updates: