Polisi Usut Penggandaan Uang Taat Pribadi, Menggandeng Bank Indonesia

NUSANTARA - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menggandeng pihak Bank Indonesia (BI) untuk mendalami kasus Taat Pribadi terkait penggandaan uang. Meskipun saat ini pimpinan Yayasan Dimas Kanjeng yang berlokasi di Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Probolinggo, Jawa Timur sedang disidik dalam kasus dugaan pembunuhan.

Usut Penggandaan Uang Taat Pribadi, Polisi Gandeng Bank Indonesia
"Kita dalami soal kemungkinan adanya uang palsu di padepokan tersangka Taat," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Anton Setiadji, Selasa (28/9/2016).

Untuk memastikannya lanjut Anton, Polda Jatim bakal meminta keterangan saksi ahli yakni dari Bank Indonesia.

"Logikanya begini, kalau penggandaan uang itu bisanya seperti apa. Setiap uang yang dikeluarkan pemerintah kan selalu ada nomor serinya. Kalau digandakan nomer serinya pasti ganda," jelas Kapolda.

Dengan kondisi ini, lanjutnya, tentu penyidik akan segera memproses secara hukum. Termasuk dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang. Pengusutan akan dilakukan karena korban tersangka banyak dan berdampak buruk secara sosial.

Yang jelas, kata Kapolda, sampai saat ini penyidik masih fokus terhadap kasus keterlibatan sebagai otak pembunuhan penghuni Yayasan Dimas Kanjeng, Probolinggo. Kapolda juga menyebut, terkait kasus pembunuhan itu, polisi masih mengejar satu orang DPO. "Ada lagi satu DPO. Sekarang masih dikejar," pungkasnya.

Seperti diketahui, Taat Pribadi bersama 10 orang pelaku dugaaan pembunuhan terhadap Abdul Ghoni dan Ismail (pengikut Yayasan Dimas Kanjeng) diperiksa intensif oleh Penyidik Polda Jatim. Taat Pribadi ditangkap pada Kamis (26/6/2016) di kediamannya. Dalam penangkapan itu, polisi mengerahkan 600 anggotanya. (Okezone)

Subscribe to receive free email updates: