"Kita dalami soal kemungkinan adanya uang palsu di padepokan tersangka Taat," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Anton Setiadji, Selasa (28/9/2016).
Untuk memastikannya lanjut Anton, Polda Jatim bakal meminta keterangan saksi ahli yakni dari Bank Indonesia.
"Logikanya begini, kalau penggandaan uang itu bisanya seperti apa. Setiap uang yang dikeluarkan pemerintah kan selalu ada nomor serinya. Kalau digandakan nomer serinya pasti ganda," jelas Kapolda.
Dengan kondisi ini, lanjutnya, tentu penyidik akan segera memproses secara hukum. Termasuk dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang. Pengusutan akan dilakukan karena korban tersangka banyak dan berdampak buruk secara sosial.
Yang jelas, kata Kapolda, sampai saat ini penyidik masih fokus terhadap kasus keterlibatan sebagai otak pembunuhan penghuni Yayasan Dimas Kanjeng, Probolinggo. Kapolda juga menyebut, terkait kasus pembunuhan itu, polisi masih mengejar satu orang DPO. "Ada lagi satu DPO. Sekarang masih dikejar," pungkasnya.
Seperti diketahui, Taat Pribadi bersama 10 orang pelaku dugaaan pembunuhan terhadap Abdul Ghoni dan Ismail (pengikut Yayasan Dimas Kanjeng) diperiksa intensif oleh Penyidik Polda Jatim. Taat Pribadi ditangkap pada Kamis (26/6/2016) di kediamannya. Dalam penangkapan itu, polisi mengerahkan 600 anggotanya. (Okezone)