Terkuak 'Lobi-Lobi' Krishna Murti ke Jessica


Terkuak 'Lobi-Lobi' Krishna Murti ke Jessica

Berita Islam 24H - Jabatan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya merupakan sebuah prestasi tersendiri bagi setiap anggota Polri yang bisa mendudukinya. Tak terkecuali bagi Komisaris Besar Polisi Krishna Murti yang menjabat posisi itu setahun lebih sebelum dipromosikan menjadi Wakapolda Lampung.

Kasus demi kasus berhasil diselesaikan lulusan Akpol 1991 itu, termasuk kasus pembunuh Wayan Mirna Salihin yang meninggal usai meminum Es Kopi Vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat Januari silam.

Saat itu, Krishna beserta jajarannya menetapkan tersangka Jessica Kumala Wongso, teman Mirna yang ikut 'Ngopi Bareng'. Meski berkas sempat bolak-balik Polda-Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, akhirnya dinyatakan lengkap (P21) dan kasus ini mulai disidangkan pada bulan juni. Selama penyelidikan, tak jarang Krishna turun langsung bertemu Jessica.

Layaknya sebuah drama televisi, sidang Jessica berlangsung lama. Stasiun televisi bisa sehari penuh menyiarkan secara langsung persidangan Jessica di PN Jakarta Pusat. Puluhan saksi fakta maupun ahli dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan tim kuasa hukum Jessica dihadirkan. Hingga akhirnya waktu yang ditunggu tiba, mendengarkan keterangan terdakwa Jessica Kumala Wongso.

Sidang dilaksanakan Rabu 28 September 2016. Sidang lebih dari 13 jam itu membuat Air mata jessica kerap jatuh di pipinya karena beberapa hal saat mengenang sosok Mirna. Tangan lentik Jessica tak jarang mengusap air mata yang jatuh di balik kacamata hitamnya. Fakta-fakta yang selama ini mengendap, muncul di permukaan. Salah satu yang mencengangkan adalah pernyataan Jessica tentang Krishna Murti.

"Saya ditaruh di ruang meeting Pak Krishna Murti dan banyak orang berdatangan dan mengetes saya. Dan sebelum jadi tersangka saya pernah dihipnoterapi. Di situ yang saya ingat ada Pak Herry Heryawan (saat itu menjabat sebagai Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya). Dan awalnya saya sadar disuruh jawab tanpa bersuara yes and no. Tapi lama-lama saya tidak sadar, dan saat itu saya tidak didampingi pengacara," beber Jessica.

"Terus besoknya hari Sabtu, saya didatangi Pak Krishna dia bilang, saya turun ke tahanan sudah jatuhin harga diri saya. Pak Krishna juga bilang, saya tanda tangani surat penahanan kamu, bismilah dan berdoa, saya mempertaruhkan jabatan saya demi Allah," imbuh Jessica menirukan percakapannya dengan Krishna Murti.

Dipaksa Mengaku Hindari Hukuman Mati

Lobi-lobi Krishna Murti ke Jessica terus berlangsung. Krishna meminta Jessica mengaku telah memasukkan sesuatu ke gelas Es Kopi Vietnam yang diminum Mirna.

"Dan dia juga ajak saya ngomong katanya mendingan kamu ngaku palingan kamu dihukum tujuh tahun dan dipotong ini itu jadi sebentar. Saya juga tidak akan kasih kamu dihukum seumur hidup atau mati," kenang Jessica berurai air mata, semalam.

Isak tangis Jessica tak berhenti di situ. Tetes air mata kembali membasahi pipinya saat menceritakan masa-masa selama mendekam di ruang tahanan Polda Metro Jaya.

"Itu sebelum saya jadi tersangka. Lagi BAP. Lalu saya diminta pergi ke ruangan lain, ada beberapa orang saya engga pernah dikenalin siapa. Saya ingat ada Bapak Herry Heriawan. Saya disuruh duduk, ditanya-tanya beberapa pertanyaan. Tidak lama kemudian saya mendadak lemas. Saya ditanya, hanya boleh jawab pakai tangan, tidak boleh pakai mulut. Lama-lama saya tidak sadar total," ujar Jessica berurai air mata.

"Terus saya bangun, saya cuma bingung saja. Ada satu orang depan saya melototin saja. Setelah itu saya bingung saja, Saya ke ruangan lain. Itu sudah malam. Kemudian saya cuma dapat komentar dari pak Heriawan, kamu pacaran butuh yang seagama atau tidak. kamu tipe saya banget."

Respons Mabes Polri

Pernyataan-pernyataan Jessica menceritakan kisah pilunya selama ditahan di Mapolda Metro Jaya mendapat tanggapan Mabes Polri. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Kombes Martinus Sitompul mempersilakan Jessica mengadu ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam).

"Gini kalau kaitan itu ya itu nanti silahkan diadukan ke Propam. Nanti akan diselidiki secara internal, jadi kaitan kaitan ketidakpuasan terhadap proses penyidikan yang dilakukan itu, mekanismenya melalui pelaporan ke Divisi Propam Polri atau kalau di Polda Metro Bidang Propam," kata Martinus, hari ini.

"Nah jadi kami pihak Polri mendorong mereka yang mengalami tindakan-tindakan atau kesewenang-wenangan, atau adanya penyimpangan dalam proses penyidikan bisa dilaporkan," imbuh perwira berpangkat melati tiga itu.

Jika telah mengadukan, kata Martinus, Propam pasti akan melakukan penyelidikan atas laporan yang dibuat. "Apapun keluhan yang dialami, di situlah nanti dilaporkan. Nanti kita akan lihat dan akan selidiki, akan tanya-tanya kepada penyidik-penyidik ini," tegas dia. [beritaislam24h.com / rnc]

Subscribe to receive free email updates: