Jakarta, infobreakingnews - Terbangkar kedok munafik dan segudang kejahatan kriminal atas pemilik padepokan di Probolinggo Jawa Timur, Dimas Kanjeng Taat Pribadi ditahan Polda Jatim karena dugaan terlibat dalam pembunuhan dua santrinya Ismail Hidayah dan Abdul Ghani. Abdul Ghani adalah saksi kunci Bareskrim dalam kasus penipuan Rp 25 miliar yang dilaporkan oleh seseorang bernama Muhammad Ainul Yaqin.
Abdul adalah orang yang selama ini menerima setoran dari dari para korban Dimas Kanjeng.
"Ghani ini membantu orang yang pernah menyetor melalui dia. Sedangkan Yaqin ini juga jadi satu orang yang merekrut semacam downline MLM (multi-level marketing). Dia dan kelompoknya yang kerugiannya Rp 25 miliar," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Tipidum) Brigjen Agus Andrianto di Mabes Polri, Rabu (28/9).
Uang itu adalah hasil pengumpulan dana para anggotanya masing-masing Rp 25 juta. Uang itulah yang disetorkan melalui Ghani sejak 2007-2015 yang kemudian menyerahkan secara bertahap kepada Taat.
"Saat menyetor itu para korban kemudian mendapatkan satu kotak yang isinya baju kebesaran, cincin yang katanya bisa berubah jadi emas, lalu ada uang yang jumlahnya bisa lebih banyak lagi asal dia ikhlas," urai Agus.
Para korban tak buru-buru melapor karena mereka percaya. Tetapi begitu sadar menjadi korban penipuan mereka baru melapor. Mereka sudah dijanjikan uangnya akan cair pada 17 Agustus 2016 namun semua itu tak terbukti.
Agus juga tak habis pikir mengapa mereka bisa tertipu padahal mereka bukan orang-orang bodoh dan terpelajar.
"Saya enggak berani bilang (siapa). Cuma kalau ada seorang pensiunan tentara pangkatnya kolonel masih bisa terpengaruh, kan secara logika kehidupannya layak," bebernya.
Agus mengaku tidak hapal nama yang bersangkutan tapi pesiunan TNI ini juga terlibat kasus pembunuhan dan ditahan di Polda Jatim.*** Dani Setiawan.