[portalpiyungan.com] Seperti yang telah ramai dibicarakan, 4 November 2016 nanti akan diadakan aksi besar-besaran terkait penegakan hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon memberikan pernyataan terkait rencana demo tersebut.
"Demonstrasi itu kaitannya untuk menegakkan hukum," kata Fadli di DPR RI, Senin, 31 Oktober 2016.
"Aksi massa 4 November mendatang merupakan hak konstitusional seluruh warga negara Indonesia sesuai Pasal 27 UUD 1945," ungkap Fadli.
Fadli, yang sebelumnya menerima para ulama dari berbagai kelompok Islam menegaskan, bahwa para ulama menjamin aksi tersebut merupakan bentuk penegakkan hukum.
"Mereka yang pernah datang kepada saya menjamin aksi damai itu semata penegakkan hukum," katanya.
Aksi tersebut merupakan buntut panjang dari skandal pelecehan Surat Al Maidah, ayat 51 oleh Ahok.
Menanggapi perilaku Gubernur DKI Jakarta tersebut, umat Islam menuntut agar penegakan hukum tetap berjalan dan adil.
"Demo itu datangnya dari masyarakat, bukan dari Pak Prabowo. Datang dari masyarakat yang tersinggung dengan ucapan Ahok dan meminta agar dilakukan penegakkan hukum. Jangan ada perlindungan terhadap saudara Ahok. Kita sudah ada kerukunan beragama. Yang menodai ini Ahok, yang micu persoalan ini saudara Ahok. Dialah biang keroknya" kata Fadli.
Wakil DPR RI ini juga mengungkapkan bahwa sebelumnya masyarakat Indonesia yang memiliki latar belakang agama dan ras adem ayem dalam menjalani kehidupan. Hal tersebut berbanding terbalik setelah pernyataan ahok tentang agama beberapa waktu lalu.