Penjualan gas subsidi di atas harga eceran tertinggi (HET) tersebut masih ditemui di Kecamatan Sukra. Di wilayah Sukra, gas melon dijual dengan harga antara Rp 22 ribu hingga Rp 23 ribu per tabungnya.
Tingginya harga gas bersubsidi itu membuat warga mengeluh. Menurut Sukoco, salah seorang warga, gas melon di wilayah Kecamatan Sukra masih mahal.
Dirinya membeli gas sebesar Rp 23 ribu di pedagang eceran. Tingginya harga gas sudah berlangsung dari sejak bulan puasa lalu.
"Pernah turun menjadi Rp 22 ribu, sekarang naik lagi sebesar Rp 23 ribu. Warga pada mengeluh, harga gas mahal," ujarnya, Sabtu (22/10).
Pengecer menjual dengan harga tinggi, diduga dari Pangkalan menjual ke pengecer di atas HET. Pemilik pangkalan gas sepertinya tidak menghiraukan peringatan keras dari PT Pertamina. Bahkan tidak takut jika ketahuan menjual di atas HET, izin operasinya akan dicabut.
Senior Sales Executive LPG X Domestic Gas Regional III Endra Rachmawan beberapa waktu lalu menegaskan, akan menindak tegas agen maupun pangkalan yang menjual gas elpiji ukuran 3 kilogram di atas HET.
"Pertamina juga sudah menindak tegas salah satu pangkalan di Kecamatan Sukra dengan mencabut ijin operasinya, karena ketahuan menjual di atas HET. Pangkalan tersebut menjual gas elpiji ukuran 3 kilogram sebesar Rp 18 ribu per tabung yang seharusnya dijual dengan HET Rp 15 ribu per tabung ke pengecer," ungkapnya.
(Radar/WD)