Satreskoba Lamongan Kembali Ringkus Pengedar Ganja

LAMONGAN,(metropantura.com) - Satreskoba Polres Lamongan kembali berhasil menciduk pelaku peredaran narkotika jenis ganja. Kali ini Satreskoba menangkap Ahmad Fuad Al Irsyad (21) seorang pengedar asal Desa Geikharjo Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, Sabtu (22/10).

Menurut Paur Subbag Humas Polres Lamongan Ipda Raksan, Senin (24/10) pelaku ditangkap di Pinggir jalan raya Desa Lohgung kecamatan Brondong Lamongan sekitar pukul 20. 45 wib, saat itu pelaku hendak melakukan transaksi dengan pelanggangnya.

"Tersangka membawa narkotika jenis ganja menunggu pembeli pinggir jalan raya desa lohgung kecamatan Brondong dengan cara UCB," katanya.

Selain menangkap tersangka, polisi juga berhasil mengaman barang bukti berupa 1 buah peket ganja (jenis tanaman), Sebuah Hp dan 1 Sepeda motor.

"Saat ini kami masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, " ucap Ipda Raksan Paur Subbag Humas Polres Lamongan.

Penulis  : Nur Afifah / Moh Zainuddin
Editor  : M Arief Budiman

Subscribe to receive free email updates: