Surat Cinta Sri Mulyani untuk Ken beredar Luas, Isinya lebih Mencengangkan!




Berita Metropolitan – Keberhasilan dari periode I tax axmnesty mendapatkan apresiasi dari Menkeu, Sri Mulyani.


Ia bahkan menulis sebuah surat cinta yang diberikannya untuk Dirjen Pajak, Ken Dwijugiesteadi beserta dengan jajarannya.


Surat tersebut ditulis langsung oleh Sri Mulyani dengan menggunakna tulisan tangan pada sebuah buku yang selanjutnya di foto dan dikirim ke Ken lewat WhtasApp.


Surat Cinta Sri Mulyani untuk Ken.

Surat Cinta Sri Mulyani untuk Ken.

Foto surat cinta yang ditulis oleh Sri kepada Ken itu pun kini menjadi viral dan menyebar di sosial media.



Berikut isi 'Surat Cinta' Sri Mulyani untuk Ken:


Kepada Pak Ken dan seluruh jajaran DJP yang saya banggakan,




Saya ingin menympaikan terimakasih atas kerja keras dan dedikasi luar baisa dalam menjalankan tugas, melayani masyarakat yang ingin menggunakan hak pengampunan pajak.


Pagi, siang, malam, hingga dini hari, terus berganti giliran semua ikut terjun menangani antusiasme masyarakat yang membludak dengan penuh kesabaran, perhatian, senyum, semangat membantu, dan semangat tuntuk menunjukkan bahwa DJP yang bisa dipercaya disegani, dibutuhkan dan dihormati oleh rakyat kita.


Semoga hasil pencapaian tahap pertama dan perhatian serta dukungan rakyat, Presiden dan seluruh stake holder pajak, dapat menjadi modal berharga bagi kita semua untuk membangun, mereformasi, dan memperbaiki DJP agar semakin baik dan semakin banyak dipercaya sebagai tulang punggung Republik Indonesia.


Selamat sekali lagi atas capaian tahap pertama Tax Amnesty dan kerja tim yang sangat baik.


Saya sangat menghargai dan akan terus mendorong dan mendukung upaya kita bersama mencapai target penerimaan pajak 2016.


Juga upaya kita mencapai perbaikan basis pajak dan tax ratio.


Kita juga harus terus membangun menumbuhkan, memperkuat dan menjaga budaya kepatuhan membayar pajak oleh masyarakat Indonesia. Untuk Indonesia yang adil dan makmur.


Selamat… !!


Sri mulyani


30 September 2016.


Pemberian apresiasi ini tidaklah berlebihan karena pada 1/3 periode tax amnesty, realisasi perolehan tebusan sudah mencapai Rp 97,2 triliun yang sudah melebihi 50 persen dari target.


 


Penulis: Debby






Subscribe to receive free email updates: