Bupati Klaten Sri Hartini Ketangkap KPK

Bupati Klaten, Sri Hartiniter Tertangkap KPK
Jakarta, infobreakingnews - Bupati wanita yang juga merupakan politisi PDIP, Sri Hartini terkena sial akhir tahun karena tak bersyukur atas gaji dan jabatannya, tertangkap OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsimembuat Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (30/12). Dalam operasi kali ini, Tim Satgas KPK mengamankan sejumlah orang di daerah Klaten, Jawa Tengah. Salah satu pihak yang disebut diamankan Tim Satgas KPK adalah Bupati Klaten, Sri Hartini.
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Ketua KPK, Agus Rahardjo tak membantah informasi tersebut. Agus mengapresiasi kinerja Tim Satgas KPK yang terus bekerja meski menjelang liburan Tahun Baru.
"Benar (Sri Hartini). Apresiasi saya untuk anak-anak (Tim Satgas) di lapangan yang tidak kenal lelah, tidak mengenal libur," kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat (30/12).
Meski demikian belum diketahui secara pasti tindak pidana yang diduga dilakukan Sri Hartini, termasuk barang bukti dan pihak lain yang turut diamankan dalam OTT ke-17 yang dilakukan KPK selama satu tahun ini.
Jubir KPK, Febri Diansyah mengatakan pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Tim Satgas yang masih berada di lapangan. Febri berjanji akan segera menyampaikan keterangan resmi mengenai OTT ini.
"Benar ada OTT pagi ini di Klaten, Jawa Tengah. Kami masih terus koordinasi terkait dengan informasi lebih terperinci," kata Febri. 
Langsung reaksi PDIP memberikan sanksi pemecatan terhadap Bupati Klaten Sri Hartini yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Terhitung pukul 12.30 WIB siang ini yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota partai. Sanksi pemecatan seketika adalah bukti keseriusan DPP PDIP dalam menegakkan disiplin partai," kata Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, di Jakarta, Jumat (30/12).
Ia menegaskan bahwa yang dilakukan Sri Hartini tersebut sangat tidak pantas, dan partai meminta maaf atas penyalahgunaan kekuasaan tersebut. Hasto menjelaskan setelah mendapat kabar Bupati Klaten kena OTT KPK, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri langsung memerintahkan untuk diberikan sanksi pemecatan seketika.
"Tindakan yang bersangkutan sangat memalukan dan masuk pelanggaran berat, sehingga sanksi pemecatan seketika dengan tidak disertai bantuan hukum merupakan keputusan untuk memberikan efek jera bagi siapa pun yang melakukan tindak pidana korupsi," ujar Hasto.
Atas peristiwa tersebut, PDI Perjuangan kembali mengingatkan seluruh jajaran kader partai, baik eksekutif maupun legislatif serta jajaran struktural partai agar tidak menyalahgunakan jabatan atau melakukan komersialisasi jabatan.
"Apa yang terjadi tersebut menunjukkan kerusakan moralitas dan penyalahgunaan jabatan. Ini menjadi pelajaran penting bagi partai untuk terus menerus berbenah, memperbaiki diri, dan membantu setiap upaya penegakan hukum termasuk mencegah korupsi," kata Hasto lagi. *** Yohanes Suroso.


Subscribe to receive free email updates: