Polisi Periksa Suami Cawagub DKI Sylvi Terkait Penyandang Dana Makar

Sylviana Murni
Jakarta, infobreakingnews - Hampir sebulan ini pihak Mabes Polri mendalam penyandang dana kasus makar yang telah membuat sejumlah orang menjadi tersangka, lalu kini Polisi mulai memeriksa para penyandang tersebut hingga nama Gde Sardjana, suami Sylviana Murni.

Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya hari ini Jumat (30/12) memanggil sekaligus memeriksa suami cawagub Sylvi terkait dengan dugaan kasus permufakatan makar. Gde disebut-sebut memberikan sejumlah uang kepada Zamran, salah satu tersangka kasus ITE, yang juga saksi dalam kasus dugaan makar.

"Hari ini dari tim Ditreskrimum mengagendakan Jumat siang ini jam 13.00 WIB mengagendakan saksi Pak Gde Sardjana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/12/2016).

Argo mengatakan pemeriksaan terhadap Gde ini untuk pemeriksaan tambahan terhadap tersangka Rachmawati Soekarnoputri.

"Intinya bahwa kita panggil karena ada informasi dugaan keterkaitan pendanaan kasus permufakatan makar, (pemeriksaan) untuk tersangka Ibu Rachmawati dan kawan-kawan," terang dia.

Diduga Gde pernah mentransfer sejumlah uang kepada salah satu tersangka kasus ITE yang juga menjadi saksi kasus dugaan permufakatan makar, Zamran.


Sampai dengan berita ini dirurunkan, penyidik baru menemukan 400 an juta yang ditarnsfer kesejumlah orang untuk lakukan aksi makar ditengah jutaan umat yang turun ke Jakarta dengan kompak lakukan aksi damai tanpa keributan apapun, tapi justru ada kelompok ekstreemis lain yang diantaranya membonceng kondisi itu untuk jahat makar. *** Ira Maya.

Subscribe to receive free email updates: