Sekretaris Dinas Perikanan dan Kelautan Nias Utara |
Hal tersebut diutarakan oleh Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Nias utara Sabar Jaya Telaumbanua di Ruang Kerjanya di Lotu (senin,20/02/2017).
"Seluruh para Nelayan di Kabupaten Nias Utara hingga kini belum ada yang memberikan informasi tentang Pungutan Liar di Lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Nias utara."ucap Jaya
Tambahnya bahwa di Kabupaten Nias utara ada 153 yang telah membentu Kelompok Usaha Bersama (KUB), dan 159 orang yang telah membentuk Kelompok Budidaya Ikan (POKDAKAN) dimana Dinas Kelautan dan Perikanan selama ini memberikan pemberdayaan kepada mereka apabila ada program bantuan dari Daerah, Provinsi, ataupun dari Pusat tanpa dipungut biaya apapun.
"Untuk seluruh para Nelayan, agar memberikan informasi yang benar apabila ada Pegawai Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Nias utara yang melakukan Pungli untuk segera memberitahukan langsung kepada kami."himbau Jaya
Dijelaskannya bahwa Ianya tetap berkomitmen sesuai dengan prosedur yang ada, apabila ada Nelayan, KUB, dan POKDAKAN yang hendak berurusan dikantor ini dan takut dengan Pungli, dirinya sebagai Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Nias utara siap melayani Langsung.
"Kepada seluruh Pegawai Dinas Kelautan dan Perikanan untuk tidak mencoba-coba melakukan Pungli, akan tetapi marilah bersama untuk memberantas Pungli, agar Kabupaten Nias utara benar-benar bersih dan terhindar dari segala bentuk Pungli tersebut."tegasnya (Haogô Zega)