Kehadiran Rizieq Syihab di Sidang Ahok Mendapat Penjagaan Ketat

Jakarta, infobreakingnews - Tak terasa Tiga bulan sudah berjalan proses hukum persidangan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, dan pada akhirnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Rizieq Syihab sebagai saksi ahli.
Selain Rizieq Shihab, JPU juga dijadwalkan menghadirkan ahli hukum pidana dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdul Choir Ramadhan pada sidang yang akan digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta.
Dari pantauan media, pengamanan yang dilakukan oleh pihak Polda Metro Jaya kali ini terlihat lebih siaga dan personil yang diturunkan juga akan lebih banyak mengingat kabarnya Rizieq Syihab juga dikawal oleh sekitar seribu orang lebih anggota FPI.
Pada sidang-sidang sebelumnya, tim kuasa hukum Ahok selalu menolak atas kehadiran baik saksi maupun ahli dari MUI yang dihadirkan JPU sehingga mereka enggan bertanya kepada saksi atau ahli itu dalam persidangan.
Tim kuasa hukum Ahok mengkhawatirkan saksi atau ahli dari MUI itu mempunyai konflik kepentingan karena MUI yang mengeluarkan pendapat dan sikap keagamaan terhadap Ahok setelah diduga melakukan penodaan agama dalam pidatonya di Kepulauan Seribu.
Sidang ke-12 Ahok ini dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB Sementara arus lalu lintas di depan Gedung Kementerian Pertanian Jakarta Selatan tepatnya di Jalan RM Harsono baik yang mengarah ke Ragunan maupun Mampang Prapatan sudah ditutup pihak kepolisian baik jalur umum maupun jalur Bus Transjakarta. *** Sony Simanjuntak.

Subscribe to receive free email updates: