Pimpinan KPK Basari Panjaitan ditengah Peserta Kampus UGM |
Yogyakarta, infobreakingnews - Walau sudah banyak ditangkap dan menjadi penghuni penjara, namun hingga kini tidak bisa dimungkiri kampus atau perguruan tinggi juga rentan terhadap terjadinya tindakan korupsi, seperti dalam hal pemilihan rektor, pungutan saat penerimaan mahasiswa baru, bahkan korupsi juga bisa timbul dari kebiasaaan mahasiswa mencontek dan pengelolaan uang yang tidak benar dalam organisasi mahasiswa.
Namun kampus sebagai lembaga pendidikan sebenarnya mempunyai peranan strategis dalam mencegah dan mengatasi korupsi di negeri ini. Seperti di antaranya, memasukkan pokok bahasan antikorupsi atau integritas dalam sejumlah matakuliah.
Demikian dikemukakan salah seorang Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan SH MH, dalam Seminar Nasional Anti Korupsi bagi mahasiswa dan publik di Auditorium Kampus II, Gedung Thomas Aquinas, Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Senin (27/2).
"Perlu untuk diadakan kurikulum atau ekstrakurikuler anti korupsi di kampus," kata Basaria Panjaitan dalam seminar yang digelar Prodi Ilmu Komunikasi FISIP UAJY bekerjasama dengan KPK itu.
Seminar antikorupsi merupakan tindak lanjut penyelenggaraan Festival Integritas tiga kampus yaitu Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Universitas Diponegoro, dan Universitas Brawijaya tahun 2016 lalu.
Seminar diselenggarakan untuk menggugah pemahaman maupun kesadaran mahasiswa dan masyarakat pada umumnya akan pentingnya pencegahan serta pemberantasan korupsi di berbagai lembaga pemerintah maupun swasta di daerah dan di Indonesia pada umumnya.
Dalam kesempatan itu Basaria menyatakan prihatin akan kenyataan di satu sisi anak-anak dan generasi muda adalah generasi penerus harapan bangsa. "Tapi hasil penelitian KPK pada tahun 2015 terhadap para ibu-ibu di Yogyakarta hanya 4% yang mengajarkan kejujuran kepada anaknya," ungkap Basaria Panjaitan.
Di sinilah kampus sebagai lembaga pendidikan harus ikut berperan dalam mengatasi korupsi.
Pembicara kedua yakni Dr Anny Retnowati SH MH (dosen FH UAJY) menambahkan bahwa setiap pihak termasuk mahasiswa mempunyai peran serta dapat mencegah tindakan korupsi melalui hak untuk melaporkan pihak yang melakukan tindakan korupsi. "Dan tindakan ini dilindungi oleh undang-undang," katanya.
Sedangkan pembicara ketiga Zaenur Rochman SH MH mengemukakan bahwa kebiasaan korupsi di Indonesia yang tumbuh dari budaya feodalisme di mana rakyat membayar upeti untuk mendapatkan rasa aman dan nyaman masih terpelihara hingga saat ini, dan hal inilah yang perlu untuk dikritisi.
"Oleh karena integritas berkaitan dengan karakter maka kampus perlu untuk menanamkan karakter yang jujur dalam diri mahasiswa, sehingga kampus dapat menghasilkan mahasiswa-mahasiswa yang mempunyai karakter berintegritas," kata peneliti Pusat Kajian Antikorupsi FH UGM itu.
Seminar yang dimoderatori Dr Lukas S Ispandriarno MA (dosen FISIP UAJY) ini menegaskan kembali semangat melawan korupsi kalangan kampus, di tengah banyaknya kasus korupsi yang dilakukan kepala daerah, anggota DPR, partai politik maupun pengusaha.
Kabarnya seminar ani korupsi ini akan terus digalakan disemua kampus PTN guna mencetak para pemimpin berintegritas dan bermoral luhur jauh dari kasus suap dan korupsi.*** Yohanes Suroso.