 |
Tersangka Fadilhag (Kaos Putih) |
Jati Agung, Kaliandanews.com - Fadilhag, seorang wartawan gadungan ditangkap di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Way Hui Bandar Lampung, Jumat (03/02) sekitar pukul 17.30 Wib.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Kaliandanews.com, Fadilhag mengaku sebagai wartawan Tribun Lampung. Ia ditangkap saat meminta sejumlah uang kepada Kepala KPLP Lapas Way Hui Bandar Lampung, Daniel Arif.
Fadilhag beralasan, ia meminta uang tersebut atas perintah Ketua PWI Lampung, Supriyadi Alfian, sebagai biaya perjalanan tugas jurnalistik ke Jakarta.
Setelah di cek kartu identitas tersangka oleh Ka KPLP, ternyata kartu tersebut adalah palsu. Ka KPLP langsung mengamankan Fadilhag dan melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Jati Agung.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Adi Ferdian, membenarkan pihaknya telah mengamankan seseorang yang mengaku sebagai wartawan Tribun Lampung. "Ya ada tersangka yang kita amankan," katanya.
Saat ini wartawan gadungan tersebut, sudah diamanni dan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jati Agung. (yb)
Related Posts :
Berita Terpercaya-Mantan Pimpinan KPK Ungkap Bobroknya Keuangan DKI Era Ahok Berita Terpercaya – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto menjelaskan buruknya tata kelola keuangan Pemerint… Read More...
Rapat Kerja Tahunan BAN PT Tahun 2016 Jakarta, infobreakingnews - Kedisiplinan kampus dalam mengurus akreditasi lembaganya mendapat sorotan. Catatan dari Badan Akreditasi Nasio… Read More...
Mapolresta Tanggerang Rotasi 15 Perwira Tangerang,infobreakingnews - Sebanyak 15 perwira di jajaran Mapolresta Tangerang dirotasi. Serahterima jabatan digelar, Rabu (7/12/201… Read More...
Berita Terpercaya-Hingga Jumat Sore, 66 Kali Gempa Susulan Guncang Aceh Berita Terpercaya – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika menyebut hingga Jumat, 9 Desember 2016 sore ini, sudah lebih dari 60 kal… Read More...
Tarik Menarik Lokasi Persidangan Ahok Pekanbaru, infobreakingnews - Jaksa Agung HM Prasetyo sedang mempertimbangkan untuk memindahkan lokasi sidang kasus penistaan agama dengan… Read More...