Penulis : Roby
Senin, 20 Februari 2017
Probolinggo,KraksaanOnline.com - Seorang pelaku pencurian besi ulir jalan tol Pasuruan - Probolinggo di Desa Clarak, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, berhasil diringkus anggota gabungan Polsek Leces, Buser Barat, dan Patroli Sabhara Polres Probolinggo.
Pelaku adalah Taufiq (35), warga Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, yang tertangkap tangan sedang melakukan aksinya melakukan pencurian besi tersebut.
Dari tangan pelaku, petugas mendapati 3 besi ulir berbagai ukuran dan satu stang. Selain itu, satu rompi orange dan dua baf (penutup wajah) juga ikut dijadikan alat bukti.
Pelaku yang saat ini diamankan di Polsek Leces, akan dijerat pidana dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(Rob)
Laporan : Roby
Editor. : Kamil

//
Related Posts :
Pemprov Maluku Serahkan Delapan Buah Ranperda kepada DPRD AMBON - BERITA MALUKU. Pemerintah Provinsi Maluku menyerahkan delapan buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD Provinsi Ma… Read More...
Presiden Tiba di Ambon Malam Ini AMBON - BERITA MALUKU. Dari Kabupaten Kaimana dan Pegunungan Arfak, Papua Barat, Presiden, Joko Widodo, melanjutkan perjalan ke Ambon, M… Read More...
Pangkoarmada III Tatap Muka dengan Seluruh Prajurit dan PNS Lantamal IX AMBON - BERITA MALUKU. TNI AL, Dalam rangka menghadiri rangkaian kunjungan kerja Presiden RI serta Ibu Negara ke Provinsi Maluku, Pangli… Read More...
Ambil Formulir, Muhanan Siap Berpasangan Dengan WabupLombok Tengah, SN - Lama menunggu akhirnya Sekretariat DESK Pilkada 2020 kedatangan tamu. Dia adalah Muhanan SH Pengacara muda asal Praya Ti… Read More...
Soal Blok Masela, Wagub Maluku: Kita Akan Buat Konsep Sebelum Bertemu Presiden AMBON - BERITA MALUKU. Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno menyatakan, Pemerintah Provinsi Maluku akan membuat konsep terlebih dahulu, … Read More...