Sering Diperiksa di Bali, Jubir FPI Munarman Minta Polisi Biayai Ongkos Pesawat



Politik - Tim Kuasa Hukum Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman meminta polisi untuk membiayai kliennya jika harus menjalani pemeriksaan di Polda Bali, terkait kasus dugaan penghinaan terhadap pecalang.

"Kalau dipanggil ke Bali, tolong biayai dong. UU kan begitu dibiayai oleh negara. Dalam KUHAP 229 kalau saksi dan terdakwa dibiayai negara," kata pengacara, Kapitra Ampera kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/2/2017).

Kapitra mengatakan, kasus yang menjerat Munarman akan membuat penegak hukum bingung, lantaran kejadiannya yang terjadi di Jakarta, namun diprosesnya di Polda Bali.

"Ketika diajukan Kejaksaan Denpasar tentu Pengadilan Denpasar yang akan sidang. Nanti kita lihat dia berwenang tidak mengadili. Pasti dia tidak punya kompetensi mengadili. Nanti bubar sendiri tidak perlu kami buang energi," tutupnya.

Munarman yang juga petinggi FPI dijerat pasal 28 UU ITE tentang fitnah. Hal ini berdasarkan laporan warga Bali, Zet Hasan, yang menilai pernyataan Munarman terkait pecalang melarang warga salat Jumat adalah tidak benar.

Pernyataan itu muncul dalam rekaman video di Youtube yang diunggah oleh akun Markaz Syariah pada 17 Juni 2016. Judul video itu ialah 'FPI Datangi dan Tegur Kompas Terkait Framing Berita Anti Syariat'.














AFILIASI :
#Bolahero , #Ceriwis , #MajalahMandiri , #MentariMovie ( Nonton Online Subtitle Indonesia )

Subscribe to receive free email updates: