Pasalnya, ketiga rumdin yang semula diperuntukkan Ketua DPRD Gresik Abdul Hamid (FPG), Wakil Ketua Nur Qolib(FPPP) dan Wakil Ketua Solihudin (FKB), sudah lama dibiarkan kosong menyusul adanya peraturan tidak boleh menempati rumdin.
Kepala Bidang Aset pada DPPKAD (Dinas Pendapatan, Pengeloaan Keuangan dan Aset Daerah) Pemkab Gresik, Herawan menyatakan, DPPKAD tidak akan membiarkan aset rumdis pimpinan DPRD tersebut mangkrak.
Untuk rumdis Ketua DPRD akan dimanfaatkan Diskop, UKM dan Perindag (Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perindustrian dan Perdagangan) untuk tempat pameran dan pelatihan UMKM (usaha mikro kecil dan menengah).
Begitu juga, dengan dua rumdis yang semula ditempati Nur Qolib dan Solihudin, juga akan dimanfaatkan untuk kepentingan Pemkab Gresik.
"Ketiga rumdis tersebut semuanya akan difungsikan, sesuai dengan kebutuhan Pemkab Gresik, tidak akan kita biarkan mangkrak." jelasnya.
Selain itu, DPPKAD juga akan memfungsikan lima rumdis dokter, yang juga terletak di Jl Panglima Sudirman. Rumah dinas tersebut, rencananya akan dimanfaatkan BKD (Badan Kepegawaian Daerah), untuk tempat pelatihan.
"BKD selama ini sering melakukan pelatihan pegawai, bintek dan lainnya. Namun ironisnya, mereka justru kesulitan tempat. Untuk itu, ke lima rumdis dokter itu akan dimanfaatkan sebagai sarana pelatihan," terang Herawan.
Selain mengincar rumdin di Jl Panglima Sudirman, tambah Herawan, DPPKAD saat ini tengah lakukan pendataan aset-aset milik pemerintah. Sebab masih ada 20 persen lebih yang belum bisa terdata dengan baik.
Penulis : Mochamad S
Editor : M Arief Budiman