Rohani Vanath |
"Ada 9 daerah dari Maluku yang telah masuk grand design pemerintah dan kini tinggal menunggu pengesahannya oleh Presiden untuk dilakukan pemekaran," kata anggota DPR-RI asal daerah pemilihan Maluku, Rohani Vanath di Ambon, Kamis (6/4/2017).
9 daerah otonom baru itu di antaranya Seram Utara dan Banda yang Kabupaten induknya adalah Maluku Tengah, Tanimbar Utara (Kabupaten Maluku Tenggara Barat), Talabatai di Kabupaten Seram Bagian Barat, serta dua calon daerah otonom baru di Kabupaten Seram Bagian Timur.
Sebab saat ini Komisi II DPR RI telah menyelesaikan agenda pembahasan kelengkapan administrasinya dan sudah masuk dalam grand desain besar strategis nasional.
Menurut Rohani Vanath, awalnya ada 13 daerah yang diusulkan atas persetujuan DPRD bersama Pemprov Maluku untuk dijadikan sebagai daerah otonom baru.
DOB yang diusulkan tersebut diantaranya calon Kabupaten Kepulauan Aru Perbatasan, calon Kabupaten Selatan Daya di Kabupaten Maluku Barat Daya, calon Kabupaten Kepulauan Kei di Maluku Tenggara, Tanimbar Utara, Seram Utara, Talabatai, serta kepulauan Banda.
"Masih ada empat DOB yang belum masuk dalam grand desain tersebut karena berkas administrasinya belum dilengkapi sehingga proses verifikasinya ditunda oleh komisi," ujar politisi PKB ini.
Dia juga mengatakan kalau masyarakat Maluku harus berbangga hati sebab dari 34 provinsi di Indonesia, hanya daerah ini yang terbanyak usulan DOB masuk dalam grand desain nasional.
"Pembahasan dengan Depdagri sudah selesai dan sesuai data yang saya input rupanya Maluku paling banyak dikabulkan sehingga diharapkan agar Presiden secepatnya menandatangani permintaan masyarakat Indonesia dengan adanya pemekaran tersebut," tandasnya.
Dia menambahkan, progres dari pemekaran DOB di tingkat pusat sudah mencapai 98 persen dan tinggal menunggu pengesahan Presiden kemudian dikembalikan ke DPR untuk disetujui dan diberikan ke daerah masing-masing.
from Berita Maluku Online http://ift.tt/2nfPgSO
via IFTTT