Sekretari Dinas Kelautan dan Perikanan | Foto : Haogo Zega |
Nias Utara - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) mereview ulang pengelolaan sumber daya terumbu karang di 10 desa di Kecamatan Sawô dan Kecamatan Lahewa, sebagai upaya untuk mengembangkan ekonomi masyarakat khususnya para nelayan di wilayah Coremap CTI Kabupaten Nias Utara.
"Untuk mewujudkan program dalam meningkatkan kesejateraan masyakat di wilayah Coremap CTI, telah di selenggarakan pelatihan kepada para nelayan di 10 desa baik yang di programkan oleh pusat maupun Dinas Perikanan Kabupaten Nias Utara,"ucap Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Nias Utara, Sabar Jaya Telaumbanua, Senin (10/04/2017).
Dijelaskannya, Pelatihan tersebut di tahun 2016 lalu di ikuti oleh 40 orang nelayan yang ada dari beberapa desa di Kabupaten Nias Utara dan sebagai bahan Pelatihan tersebut berkaitan dengan pemanfaatan kulit kerang dan bahan perikanan lainnya, yang selama ini tidak pernah di gunakan padahal memiliki nilai ekonomi yang dapat meningkatkan pendapatan para nelayan di Kabupaten Nias Utara.
"Para nelayan yang telah mengikuti pelatihan di tahun 2016 itu, harus magang di pusat pengelolaan kerajinan kulit kerang di Jakarta, agar dapat menggunakan bantuan alat pemanfaatan kulit kerang yang telah di berikan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Nias Utara,"terang Jaya.
Sabar Jaya Telaumbanua juga mengatakan bahwa dana yang di gunakan agar para nelayan dapat mengikuti magang di Jakarta, akan di usulkan melalui Dana Desa atau dana yang bersumber dari Pemerintah Provinsi atau Pemerintah Pusat. (Haogô zega)