Total E&P Indonesie meminta jatah hak kelola sebesar 39 persen di Blok Mahakam kepada pemerintah. Padahal, sebelumnya pemerintah hanya mengizinkan PT Pertamina (Persero) selaku pengelola baru Blok Mahakam tahun depan, mengurangi porsi hak kelolanya maksimal 30 persen kepada Total dan Inpex sebagai kontraktor eksisting.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengungkapkan, manajemen Total telah menyampaikan permintaan 39 persen hak kelola Blok Mahakam tersebut saat bertemu dengan Kementerian ESDM dan PT Pertamina (Persero) pekan lalu. "Total minta 39 persen," kata dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (10/4).
Arcandra tidak mengetahui pertimbangan Total menginginkan hak kelola sebesar 39 persen di Mahakam. Yang jelas, keputusan terkait hak kelola untuk kontraktor eksisting berada di tangan Pertamina karena pembahasannya melalui proses bisnis antarkorporasi.
Seperti diketahui, pada 6 April lalu, CEO Total Patrick Pouyanne dan Presiden Direktur Total E&P Arnauld Breuillac mengunjungi kantor Kementerian ESDM guna membahas perkembangan Blok Mahakam. Pertemuan itu dipimpin oleh Arcandra Tahar.
Meski sudah mendengar permintaan Total, Arcandra mengatakan pemerintah sebenarnya lebih condong tetap bertahan pada keputusan awal, yakni Total E&P Indonesie serta Inpex hanya mendapat 30 persen hak kelola. Namun, pemerintah tetap meminta kepada Total menyampaikan keinginannya tersebut secara resmi.
Dengan begitu, surat tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah. "Kami bilang ajukan saja dulu suratnya, nanti dievaluasi," kata Arcandra.
Di sisi lain, dia menolak memberikan hak operator kepada Total karena perusahaan asal Prancis ini sudah mengoperasikan Blok Mahakam selama 50 tahun. Hal itu pun sudah dipahami oleh manajemen Total. "Saya tanya apa Total berkeberatan (dengan keputusan itu)? Dia (Total) jawab oke," kata Arcandra.
Sementara itu, manajemen Total belum berkomentar mengenai informasi tersebut. Presiden Direktur Total E&P Indonesie Arividya Noviyanto belum menjawab pesan singkat yang disampaikan Katadata melalui aplikasi Whattsapp, Selasa (11/4). [src/trc/katadata]