12 April nanti, Dinas Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Lampung, akan mendistribusikan blangko KTP elektronik ke Kabupaten Lampung Selatan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lampung Selatan, Hasan Afriansyah mengatakan, jumlah yang didistribusikan belum pasti berapa banyak, tergntung dari laporan data penduduk yang sudah masuk dalam print ready record.
Di Lampung Selatan sendiri, jumlah penduduk yang ada saat ini berjumlah sekitar 1.265.476 penduduk, sementara wajib KTP siap cetak yang sudah masuk ke dalam print ready record berjumlah 50.245 penduduk.
"Kami sudah mengusulkan dan melakukan koordinasi ke Provinsi, kemungkinan melihat jumlah keseluruhan blangko yang ada, karena stoknya tersedia di Provinsi," ucapnya, Selasa (11/04).
Lebih lanjut Hasan menjelaskan, nantinya blangko yang diterima akan dibagikan dan diprioritaskan kepada penduduk yang terlebih dahulu datang ke Disdukcapil atau data terbaru yang sudah dikumpulkan melalui Kecamatan. Jadi, bukan berdasarkan data penduduk yang terlebih dahulu tercatat.
"Jika kita cetak sesuai data yang ada tentunya nanti akan mubazir, karena bisa saja datanya sudah berubah, misalkan penduduknya meninggal dunia, atau sudah berpindah tempat," pungkasnya.
Pembagian KTP-el ini merupakan tahap pertama dari beberapa tahap yang akan dibagian. Selanjutnya tahap ke 2 akan dibagikan lagi pada bulan Juni mendatang, tetapi masih
"Sekarang tidak perlu lagi kita ambil blangkonya di Jakarta, karena akan memakan waktu, dan itupun dibagikannya sangat sedikit bisa hanya 500 eksemplar saja. Semoga Lampung Selatan bisa mendapatkan blangko sesuai dengan jumlah wajib KTP-el yang terdata," lanjutnya.
Saat ini pihak Disdukcapil akan melakukan program cetak tidak hanya di kantor Disdukcapil saja, tetapi akan dilakukan program cetak di 2 titik kecamatan yang jangkauannya jauh dari Disdukcapil.
Misalkan, tiga Kecamatan yaitu Kecamatan Natar, Kecamatan Tanjung Bintang dan Kecamatan Jati Agung, nantinya dari tiga Kecamatan itu akan ditempatankan mesin cetaknya dikecamatan yang paling strategis.
"Dilakukan untuk mempermudah penduduk mencetak KTP-el. Kita tegaskan sekali lagi, tidak ada pungutan biaya alias gratis untuk biaya pembuatan KTP-el," tutup Hasan. (Red)