Kajati Ingatkan Kejari Malteng Utamakan Pencegahan dalam Penegakan Hukum

BERITA MALUKU. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, mengingatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah (Malteng) agar dalam upaya menegakan hukum di Maluku, seluruh jajarannya, terutama memprioritaskan upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

"Kita tentu akan tetap prefentif dalam menangani pelanggaran hukum apalagi pemberantasan tindak pidana korupsi. Namun lebih dari itu, baiknya kita fokus untuk memaksimalkan upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di suatu wilayah. Apakah itu di Malteng, maupun di daerah daerah lainnya di Maluku," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Manupak Pane, disela sela Acara Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) pengresmian dan penyerahan satu unit gedung serba guna (Sasana Adiyaksa) serta dua barak Rumah dinas ke Kejaksaan Negeri Malteng, dari Pemkab Malteng. Selasa (11/04).

Pane menambahkan, tentu untuk kasus yang sudah terjadi dan memiliki data dan bukti yang cukup, akan tetap ditangani pihaknya hingga tuntas.

"Fokus kita tentu akan lebih prefentif untuk menangani setiap tindak pidana korupsi, namun sejalan dengan itu adalah bagaimana kita cegah tindak pidana korupsi itu terjadi," ujar Kajati.

Upaya pencegahan lanjut Kajati, dilakukan dengan perbanyak sosoalisasi anti korupsi kepada masyarakat, instansi pemerintah, sekolah-sekolah serta universitas.
"Langkah ini diharapkan dapat mampu mencegah dan meningkatkan kesadaran masyarakat, pejabat pemerintah serta pihak lainnya untuk menghidari bahaya laten korupsi itu," pinta Pane.


from Berita Maluku Online http://ift.tt/2nZuAK7
via IFTTT

Subscribe to receive free email updates: