BERITA MALUKU. Pasca Mahkama Konstitusi memutuskan tidak terima gugatan perselisihan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malteng yang diajukan Alter Sopacua dan Aswar Rahim, pada 4 April 2017 kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Tengah (Malteng) akhirnya menetapkan pasangan Abua Tuasikal dan Marlatu Leleury (Tulus) sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Malteng terpilih periode 2017-2022.
Hal ini terpantau dalam Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan KPU Malteng, berlangsung di Gedung KPU Malteng, Masohi, Kamis (6/4/2017).
Ketua KPU Malteng, Ridwan Tomagola membuka Rapat Pleno dengan didampingi Empat Komisioner KPU Malteng, juga disaksikam Panwas Malteng. Sementara sekretaris KPU Malteng, Sahalim Latuconsina membacakan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Tengah Nomor 10/kpts/KPU.Kab.028.433639/2017.
Abua Tuasikal dan Marlatu Leleury sebagai Bupati dan wakil bupati terpilih, ikut hadir dalam rapat pleno itu bersama pengurus partai pendukung maupun tim pemenang.
Ketua KPU Maluku Tengah, Ridwan Tomagola dalam sambutannya mengatakan, Pleno terbuka tersebut merupakan akhir dari semua rangkaian tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malteng 2017.
"Rapat pleno ini merupakan Pleno terakhir dari semua rangkaian tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah untuk Masa masa bakti 2017-2022. Dan selanjutnya keputusan KPU ini akan diserahkan kepada DPRD dan Pemerintah untuk selanjutnya dilakukan proses pelantikan," tandasnya.
Hal ini terpantau dalam Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan KPU Malteng, berlangsung di Gedung KPU Malteng, Masohi, Kamis (6/4/2017).
Ketua KPU Malteng, Ridwan Tomagola membuka Rapat Pleno dengan didampingi Empat Komisioner KPU Malteng, juga disaksikam Panwas Malteng. Sementara sekretaris KPU Malteng, Sahalim Latuconsina membacakan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Tengah Nomor 10/kpts/KPU.Kab.028.433639/2017.
Abua Tuasikal dan Marlatu Leleury sebagai Bupati dan wakil bupati terpilih, ikut hadir dalam rapat pleno itu bersama pengurus partai pendukung maupun tim pemenang.
Ketua KPU Maluku Tengah, Ridwan Tomagola dalam sambutannya mengatakan, Pleno terbuka tersebut merupakan akhir dari semua rangkaian tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malteng 2017.
"Rapat pleno ini merupakan Pleno terakhir dari semua rangkaian tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah untuk Masa masa bakti 2017-2022. Dan selanjutnya keputusan KPU ini akan diserahkan kepada DPRD dan Pemerintah untuk selanjutnya dilakukan proses pelantikan," tandasnya.
from Berita Maluku Online http://ift.tt/2odlFbB
via IFTTT