BERITA MALUKU. Uang tunjangan sertifikasi guru berserta uang insentif khusus pahlawan tanpa tanda jasa tahun 2016 belum sepeser pun dibayar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) MTB, akibatnya ratusan guru menggelar aksi demo dengan menuntut pihak otoritas setempat segera membayar hak-hak mereka.
Informasi yang diperoleh Berita Maluku Online, Kamis (6/4/2017), ratusan tenaga pendidik dari tingkat SD hingga SMA yang tergabung dalam korps Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten MTB, siang tadi mendatangi Kantor Bupati MTB beserta beberapa instansi terkait lainnya di daerah itu. Mereka mendesak pihak pemkab meresponi aksi itu.
Para guru mengancam, jika Pemkab MTB dalam waktu dekat tak membayar seluruh tunjangan sertifikasi guru untuk Triwulan III dan Triwulan IV tahun 2016, dan tunjangan sertifikasi guru Triwulan I tahun 2017 beserta uang tunjangan insentif khusus semester dua tahun 2016, hingga batas waktu yang ditentukan tanggal 12 April 2017, maka para guru ini mengancam akan kembali menggelar aksi mogok mengajar massal di wilayah MTB, dan bahkan melaporkan persoalan tersebut hingga ke pusat.
"Apabila tuntutan kami tidak direalisasikan Pemerintah Kabupaten MTB selama seminggu, terhitung sejak dari taggal 6 April hingga tanggal 12 April, maka seluruh sekolah di MTB akan mogok mengajar sampai hak kami terbayarkan," tandas Angwarmase, Ketua PGRI Kabupaten MTB dan Yonas Reresy selaku Penanggung jawab aksi demo dalam surat pernyataannya yang dilayangkan kepada media ini.
Ampok Y.W, salah satu guru kepada Berita Maluku Online melaporkan, aksi demo ini ikut menjadi perhatian berbagai pihak karena diikuti kurang lebih lima ratus guru dari berbagai tingkatan sekolah di kabupaten julukan duan lolat tersebut.
Dikatakan, sebelum mendatangi Bupati, Bito Temmar di kantornya di jalan Poros Saumlaki, para guru ini sebelumnya berbondong-bondong membanjiri Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten MTB dengan mengajukan sejumlah pernyataan terkait hak-haknya.
Selain ke DPRD MTB, ratusan guru itu juga menuju ke Kejaksaan Negeri Saumlaki dengan menyampaikan maksud yang sama yakni realisasi pencairan dana tunjangan sertifikasi guru dan biaya insentif khusus guru tahun 2016 yang belum dibayarkan.
Pemda MTB diwakili Sekda Pieterson Rangkoratat, usai mendengar masukan pendemo langsung merespon tuntutan meraka, dan menyatakan bahwa tunjangan profesi guru dan lainnya itu, akan segera terealisasi dalam waktu dekat apabila sudah diterbitkan rekomendasi dari BPKP Provinsi Maluku. (Ne)
Informasi yang diperoleh Berita Maluku Online, Kamis (6/4/2017), ratusan tenaga pendidik dari tingkat SD hingga SMA yang tergabung dalam korps Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten MTB, siang tadi mendatangi Kantor Bupati MTB beserta beberapa instansi terkait lainnya di daerah itu. Mereka mendesak pihak pemkab meresponi aksi itu.
Para guru mengancam, jika Pemkab MTB dalam waktu dekat tak membayar seluruh tunjangan sertifikasi guru untuk Triwulan III dan Triwulan IV tahun 2016, dan tunjangan sertifikasi guru Triwulan I tahun 2017 beserta uang tunjangan insentif khusus semester dua tahun 2016, hingga batas waktu yang ditentukan tanggal 12 April 2017, maka para guru ini mengancam akan kembali menggelar aksi mogok mengajar massal di wilayah MTB, dan bahkan melaporkan persoalan tersebut hingga ke pusat.
"Apabila tuntutan kami tidak direalisasikan Pemerintah Kabupaten MTB selama seminggu, terhitung sejak dari taggal 6 April hingga tanggal 12 April, maka seluruh sekolah di MTB akan mogok mengajar sampai hak kami terbayarkan," tandas Angwarmase, Ketua PGRI Kabupaten MTB dan Yonas Reresy selaku Penanggung jawab aksi demo dalam surat pernyataannya yang dilayangkan kepada media ini.
Ampok Y.W, salah satu guru kepada Berita Maluku Online melaporkan, aksi demo ini ikut menjadi perhatian berbagai pihak karena diikuti kurang lebih lima ratus guru dari berbagai tingkatan sekolah di kabupaten julukan duan lolat tersebut.
Dikatakan, sebelum mendatangi Bupati, Bito Temmar di kantornya di jalan Poros Saumlaki, para guru ini sebelumnya berbondong-bondong membanjiri Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten MTB dengan mengajukan sejumlah pernyataan terkait hak-haknya.
Selain ke DPRD MTB, ratusan guru itu juga menuju ke Kejaksaan Negeri Saumlaki dengan menyampaikan maksud yang sama yakni realisasi pencairan dana tunjangan sertifikasi guru dan biaya insentif khusus guru tahun 2016 yang belum dibayarkan.
Pemda MTB diwakili Sekda Pieterson Rangkoratat, usai mendengar masukan pendemo langsung merespon tuntutan meraka, dan menyatakan bahwa tunjangan profesi guru dan lainnya itu, akan segera terealisasi dalam waktu dekat apabila sudah diterbitkan rekomendasi dari BPKP Provinsi Maluku. (Ne)
from Berita Maluku Online http://ift.tt/2oMEZdS
via IFTTT