Pengusaha Tolak Kambing Import


LOMBOK TENGAH, sasambonews.com,- Anjloknya harga kambing membuat pengusaha ternak lokal geram.  Senin (10/4) kemarin, puluhan pengusaha ternak didampingi Ketua Konsorsium LSM Lombok Tengah  mendatangi Dinas Peternakan Lombok Tengah.

Dalam kesempatan tersebut, mereka mendesak Dinas Peternakan segera menghentikan pasokan ternak dari luar daerah yang disinyalir menjadi penyebab anjloknya harga kambing di NTB, khususnya Lombok Tengah. Dalam hal ini, Dinas Peternakan diminta tidak mengeluarkan izin pengiriman ternak dari luar daerah.

Dispertanak diberikan waktu selama dua minggu untuk mengkomunikasikan persoalan tersebut ke pemerintah provinsi. Sebab yang menjadi dasar pengiriman ternak dari luar daerah selama ini karena adanya izin yang dikeluarkan pihak provinsi.

Jika dalam dua minggu tidak ada kejelasan, mereka mengancam akan mendatangi Dispertanak Lombok Tengah dengan massa yang lebih besar. " Kalau tidak ada jawaban dalam dua minggu, kami akan datang dengan membawa ternak masing-masing," kata Saipul.

Selain itu, Saipul juga meminta pihak Dispertanak Lombok Tengah untuk memberdayakan pengusaha maupun peternak lokal dalam berbagai program yang dijalankan. Contohnya dalam pengadaan kambing, sebaiknya menggunakan jasa pengusaha lokal. Sehingga keuntungannya bisa dinikmati masyarakat Lombok Tengah.

Sementara itu, salah seorang pengusaha kambing asal Desa Pandan Indah, Nursaman mengaku rugi dengan anjloknya harga kambing saat ini.  Bagaimana tidak kata Nursaman, kambing yang dulunya bisa dijual Rp 3,5 juta, sekarang harganya bisa dibawah dua juta.

Jika terus dibiarkan, para pengusaha terancam gulung tikar.  " Kalau sampai ada kambing import yang dibawa ke pasar, kami sudah sepakat untuk menjarahnya. Jadi sebelum itu terjadi, kami minta persoalan ini segera disikapi," harapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Peternakan Lombok Tengah, Azhar Sapto Utomo mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Namun yang jelas, sampai saat ini belum ada satupun izin pengiriman sapi dari luar daerah yang pernah diterbitkan Dinas Peternakan Lombok Tengah. Pihaknya berjanji akan segera mengkomunikasikan persoalan tersebut ke Dinas Peternakan Provinsi.

Begitu juga dengan pemberdayaan pengusaha ternak lokal, kedepan akan diprioritaskan. Namun perlu diketahui kata Azhar, rekanan Dispertanak dalam pengadaan ternak atau sejenisnya, tidak bisa ditentukan seenaknya. Ada beberapa persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi, tergantung program yang dijalankan.

Untuk itu, para peternak maupun pengusaha ternak diminta bersabar dan tidak melakukan hal-hal negative. "Yang jelas kami akan lakukan yang terbaik," pungkasnya. |wis


Subscribe to receive free email updates: