Kalianda, KaliandaNews - Tim Koorlantas Polri menyambangi Kota Kalianda untuk melakukan penilaian Kawasan Tertib Lalu-lintas (KTL) tingkat Nasional di sepanjang Jalan Zainal Abidin Pagaralam, Lampung Selatan (Lamsel), Kamis (6/4).
Foto: Saat Penilaian KTL |
Ketua Tim Penilai KTL Tingkat Nasional, Kombes Pol. Darto Juhartono mengungkapkan ketertiban lalu lintas merupakan bagian dari masalah keamanan dan ketertiban masyarakat yang harus jadi perhatian serius.
"Harus kita orientasikan pembinaan kepada masyarakat tentang tata tertib berlalu lintas, agar lebih sadar pentingnya berlalu lintas di kawasan KTL sudah tertib ,maka di luar KTL juga akan tertib," kata Darto.
Ia menilai, kondisi KTL di Kalianda sudah memenuhi syarat penilaian yang harus dipenuhi, seperti: administrasi, sarana infrastruktur jalan, alat kelengkan jalan, rambu-rambu lalu lintas serta peran serta masyarakat pengguna kendaraan.
"Program KTL ini harus berkelanjutan dan berkesinambungan jangan berhenti sampai disini saja. Targetnya peningkatan kesadaran masyarakat," terangnya.
Darto berharap, melalui penilaian KTL dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan semua pengguna lalu lintas, khususnyadi Lamsel. Sementara, Kasat Lantas Polres Lamsel AKP Mubiarto Banu Kristanto mengatakan selain tim Koorlantas Mabes Polri, penilaian tersebut juga dilakukan tim Kementerian Perhubungan dan Kementerian PU.
"Di Lampung khusunya Lampung Selatan, kapasitas penilaiannya sudah mencukupi. Ada beberapa pertanyaan juga yang harus kami jawab," Ungkap Mubiarto. Mubiarto menargetkan, KTL di Kota Kalianda dapat kembali berada diperingkat terbaik untuk kategori kota kecil.
"Kita akan melakukan koreks, dan memperbaiki apa yang kurang dalam penilaian ini, seperti memperbaiki rambu dan marka jalan yang sudah usang," Terang dia. (Kur)