LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Surat Kepurusan (SK) Bupati untuk Guru Tidak Tetap (GTT) akan segera diterbitkan. Sekda Lombok Tengah, HM.Nursiah, S.Sos mengatakan, rencananya SK Bupati akan diterbitkan bulan depan.
Dikatkaan Sekda, tahapannya saat ini masih pada validasi data pendidik yang diperkirakan akan selesai dalam waktu dekat.
Secara keseluruhan, jumlah GTT yang sedang diproses di Dinas Pendidikan (Disdik) Lombok Tengah mencapai tiga ribu lebih.
Secara pribadi pihaknya mengaku memahami besarnya harapan para GTT mengenai penerbitan SK Bupati.
Namun semua itu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Sebab permasalahan di lapangan sangat kompleks, mulai dari data pokok pendidik (Dapodik) yang masih banyak terdapat kekeliruan, belum lagi pertimbangan rasio guru dengan jam mengajar.
Semua itu tentunya menjadi pertimbangan tersendiri bagi pemeritah daerah dalam menerbitkan SK Bupati. Yang jelas,panjangnya proses penerbitan SK Bupati, tidak lain karena kehati hatian pemerintah daerah. Karena bagaimanapun juga hal tersebut berkaitan dengan kepentingan orang banyak. " Intinya kami akan lakukan yang terbaik," kata Sekda di Praya, Rabu (12/4).
Pihaknya juga mengingatkan para GTT agar menghindari praktek percaloan. Jika ada pihak-pihak yang mengaku bisa membantu penerbitan SK dengan meminta imbalan, apalagi mengatasnamakan pejabat Lombok Tengah, para GTT diminta segera melapor ke pihak berwajib. "Apalagi sampai "menjual" nama Bupati atau pejabat lainnya, jangan dipercaya," tegasnya. |wis