Tidak Mau Dibohongi, Gubernur dan DPRD Maluku Akan Temui Menkeu Tanyakan DAU 50%

BERITA MALUKU. Karena tidak mau dibohongi dengan janji dari pemerintah pusat terkait penambahan Dana Alokasi Umum (DAU) yang akan dihitung berdasarkan luas lautan sebesar 50 persen. Maka dalam waktu dekat ini, Gubernur Maluku, Ir. Said Assagaff dan DPRD Maluku merencanakan akan menemui Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mempertanyakan hal ini.

"Saya tidak mau dibohongi. Ketuas-ketua fraksi di DPRD Maluku mungkin tanggal 18 ya, kita akan ketemu dengan menteri keuangan, kita minta terbuka. Sekarang saya minta ketua fraksi sama-sama dengan kita," ujar Assagaff kepada wartawan di Ambon, Kamis (6/4/2017).

Langkah Gubernur ini, menyusul adanya pernyataan yang membingungkan dari Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Kementerian Keuangan kepada dirinya, dalam pertemuan beberapa bulan lalu bersama dengan Wakil Menteri Keuangan.

Orang nomo satu di Maluku ini menceritakan, di dalam pertemuan tersebut, Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Kementerian Keuangan menyatakan, kalau DAU untuk Maluku selama ini telah dihitung berdasarkan luas laut, dan jika dijumlahkan kenaikan setiap bulannya, kini total kenaikan DAU sudah berjumlah 45 persen. Sehingga, DAU untuk Maluku yang dihitung berdasarkan luas laut hanya akan naik sebesars 5 persen saja.

"Saat rapat dengan Wakil Menteri Keuangan, ternyata oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah, dia nyatakan, pak gubernur selama ini kita sudah hitung DAU dari laut, kenaikan setiap tahun itu 5 persen, 5 persen dari laut itu, jadi kalau ditotal sekarang itu sudah 45 persen. Jadi tinggal 5 persen saja. Padahal di depan ketua DPR, Presiden sampaikan kita star dengan DAU 50 persen tahun depan. Mereka di departemen keuangan katanya sudah 45 persen selama ini tinggal 5 persen saja," ceritanya.

Menurut Gubernur, pernyataan oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Kementerian Keuangan tersebut tidaklah sejalan dengan apa yang dialami oleh pemerintah provinsi. Bahkan selama ini baik pemerintah maupun DPRD tidak tahu menahu terkait hal tersebut.

"Ketua DPRD saja tidak tahu. Kalau kenaikan 50 persen harus dihitung dari nol, tetapi bukan 45 + 5. Saya tanyakan kebeliau rumusan apa yang dipakai sehingga perhitungannya seperti itu. Di bulan ini saya akan ketemu dengan menteri keuangan dan saya juga minta DPRD Maluku utara untuk hadir sama-sama dengan saya," tegasnya.


from Berita Maluku Online http://ift.tt/2nOyhD3
via IFTTT

Subscribe to receive free email updates: