Unit Dikyasa Satlantas Polres Ngawi Sosialisasikan Santun Berlalu Lintas

Dishub Kab. Ngawi

SINAR NGAWI™ Ngawi-Unit Dikyasa Satlantas Polres Ngawi dengan menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Ngawi, terus mendorong terciptanya tata cara berlalu lintas yang baik dan lebih santun ditengah masyarakat dengan menggelar sosialisasi Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Mengingat di wilayah Ngawi ini frekuensi kendaraan baik roda dua maupun empat setiap tahunya meningkat tajam sehingga perlu adanya sosialisasi tentang undang-undang yang mengatur tentang lalu lintas," terang Kanit Dikyasa Satlantas Polres Ngawi Ipda Nur Hidayat.

Tambahnya, pihaknya sengaja mengundang semua Kepala UPT Sub Terminal di Ngawi dihadirkan agar setiap individu memahami betul etika berlalu lintas.

Tegas dia, sosialisasi bersama Dishub mengingat kapasitasnya secara universal bertugas melakukan upaya preventif atau pencegahan kecelakaan lalu lintas.

Apalagi regulasi tersebut menegaskan bahwa Dishub merupakan instansi yang memiliki tugas pokok dan fungsi yang menjamin keselamatan lalu lintas dan angkutan, termasuk di dalamnya menjamin keselamatan alat transportasi yang melayani masyarakat dengan mengutamakan keselamatan angkutan jalan.
Pewarta: Kun/pr
Editor: Kuncoro


Subscribe to receive free email updates: