Bus bernomor polisi B 7057 BGA. Dugaan sementara menyebutkan bus dalam kondisi tak laik jalan.
"Perusahaannya PO busnya di mana, nanti akan kami dalami. Tentu akan kami mintai keterangan," kata Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Erik Bangun Prakasa, Senin 1 Mei 2017.
Selain STNK, polisi juga menemukan barang bukti berupa kuitansi pembayaran sewa bus. Namun tak ada nama bus PO Kitrans dalam kuitansi.
Kuitansi berlogo NPW Tour and Travel yang beralamatkan di Jalan Wijaya Kusuma 1 Nomor F82 KPAD 124, Rempoa Ciputat. Kuitansi juga menunjukan data pemesan serta harga sewa bus yakni Rp8,4 juta.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan tengah menyelidiki data dan kondisi armada. Dugaan sementara bus mengalami rem blong dan menggunakan tanda uji ilegal.
"Tentunya hasil pemeriksaan sementara ini perlu kami dalami lebih lanjut. Sehingga bisa dipastikan ada tidaknya kelalaian pengelola bus," pungkas Dedi.
Kemarin, bus mengangkut rombongan Kelompok Pemungutan Suara (KPPS) Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan. Rencananya rombongan tersebut berangkat dari Jakarta untuk berwisata di kawasan Cipanas.*** Samuel Art.