Paripurna, Syamsul Qomar walkout

LOMBOK TENGAH, sasambonews.com - Paripurna usulan perubahan peraturan daerah nomor 1 tahun 2016 tentang pemerintahan dan pembangunan desa yang dilaksanakan, Rabu (3/8) kemarin diwarnai aksi walkout. 

Anggota DPRD Loteng Fraksi Demokrat, Syamsul Qomar memilih meninggalkan ruang sidang terlebih dahulu.


Syamsul Qomar menjelaskan, walkout dilakukan karena ada beberpa ketentuan yang dilanggar, salah satunya mekanisme pembahasan Perda.
Sebelum membahas perda, panitia khusus (Pansus) pembahasan hak keuangan pimpinan dan anggota dewan yang dibentuk sebelumnya, seharusnya dibubarkan terlebih dahulu. "Kita di DPRD punya aturan main, tidak boleh asal asalan seperti ini," kata Qomar di ruang kerjanya, Rabu 2/8.

Dikatakan Qomar, tujuan pembahasan tersebut memang sangat baik dalam membenahi tatakelola pemerintahan di desa. Namun dengan melihat kondisi Lombok Tengah saat ini, perda tersebut tidak terlalu penting.
Lagipula, sebagian besar Perda yang dihasilkan selama ini tidak dijalankan maksimal.

Contohnya perda miras yang dibuat untuk meminimalisir peredaran miras. Tapi bukannya berkurang, peredaran miras di Lombok Tengah semakin menjamur.

Belum lagi perda yang mengatur aktifitas penambangan di kawasan wiisata. Walaupun telah memiliki payung hukum yang kuat, sampai saat ini pemerintah daerah masih tidak bisa menertibkan penambangan di kawasan wisata. Semua itu tentunya harus menjadi bahan pertimbangan pemeritah daerah dalam mengusulkan sebuah peraturan.

Ia tidak ingin Perda yang dibuat dengan biaya ratusan juta hanya sekedar aturan di atas kertas. " Kalau perda yang dibuat sebelumnya bisa dijalankan, saya tidak ada masalah," pungkasnya. |wis

Subscribe to receive free email updates: