Kriminalitas Tinggi, Lapas di Sumsel Over Kapasitas

PALEMBANG - Saat ini seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang ada di Sumatera Selatan mengalami kelebihan daya tampung. Hal ini disebabkan banyaknya tindak pidana kriminal yang terjadi di Sumsel.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumsel Sudirman D Hury mengungkapkan, saat ini Sumsel memiliki sembilan Lapas, tiga rutan, lima cabang Rutan, serta dua lapas khusus terpidana narkotika. "Saat ini seluruhnya mengalami kelebihan daya tampung meski berbeda-beda tingkat kelebihannya," ujarnya.

Selain itu, dua diantaranya yakni cabang Rutan Pagaralam dan Rutan Martapura sudah tak memenuhi syarat sebagai Rutan. "Bukan hanya disebabkan overcapacity, melainkan juga letak dan fisik bangunannya yang tak layak lagi," ujar Sudirman. 

Sudirman menjelaskan, dua Rutan ini merupakan bangunan lama. Lokasinya sudah berada di tengah-tengah keramaian masyarakat. Sementara bangunannya yang merupakan bangunan lama tidak kuat lagi dan bisa memungkinkan mereka untuk kabur. "Untuk itu Rutan Pagaralam dan Martapura ini seharusnya kita bangun yang baru," katanya. 

Meski pun begitu, untuk tahun ini tidak ada pengajuan penambahan Lapas atau Rutan baru. Pihaknya tahun ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) untuk perbaikan saluran air dan tembok. Serta penambahan blok bagi warga binaan di Lapas Kabupaten Lahat. 

"Meski ada penambahan dan perbaikan, tidak mengurangi jumlah overkapasitas yang masih sangat kurang sangat banyak," ungkapnya. 

Upaya sementara yang dilakukan pihaknya, menanggulangi kelebihan daya tampung tersebut dengan melakukan redistribusi warga binaan Lapas ke Lapas yang masih cukup lengang.

"Jadi, mana Lapas yang masih memungkinkan untuk dilakukan redistribusi, kalau perlu ke luar Sumsel. Namun sejauh ini masih bisa dilkukan redistribusi Lapas dan Rutan di Sumsel. Misalnya, Lapas dan Rutan yang over kapasitas 100 persen, maka sebagian warga binaan akan diredistribusikan ke Lapas yang lebih kosong seperti yang kelebihannya hanya 50 persen," pungkasnya.

Sementara itu, salah satu mantan narapidana yang pernah menghuni Lapas Pakjo Palembang, SR (28) mengatakan, saat dirinya menghuni Lapas Pakjo sekitar tahun 2012, keadaan kamar yang di tempati dirinya sudah over kapasitas. "Kamar saya waktu itu idealnya orang 5-7 tapi diisi hingga 15 orang. Bayangkan saja bagaimana keadaannya," kata narapidana kasus narkoba ini.

Bahkan dikatakan dia, ada kamar yang berisikan narapidana hingga 20 orang. "Harapan saya hal ini bisa diatasi karena kami juga manusia yang harus diperlakukan dengan layak," pungkasnya.


SUMBER : Sindonews.com

Subscribe to receive free email updates: