Lombok Tengah, sasambonews.com - Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah pada hari Senin 19/9 sekitar pukul 22.00 WITA bertempat di Kampung Tengari Kelurahan Praya Kecamatan Praya mengamankan seorang laki laki yang diduga menguasai tanpa hak Narkoba jenis Sabu.
Pria itu bernama Padulina 36 tahun alamat Kampung Mispalah Kelurahan Prapen Kecamatan Praya.
Adapun BB yang diamankan antara lain 2 (dua) poket yang berisi kristal bening yang diduga Narkoba jenis Sabu, 3 (tiga) buah pipet, 1 (satu) buah kaca bening, 1 (satu) buah bungkus rokok, 1 (satu) buah HP, uang Rp. 300.000,-
Selanjutnya TSK dan BB diamankan di Mapolres Lombok Tengah. Am
Related Posts :
Ternyata Kunal Sudah Me-Recovery Kerugian Bank Of India indonesia Jakarta, Info Breaking News - Sejak Awal Pengusaha Kunal Gobingdram Nathani dituduh merugikan Bank Of Inddia Indonesia (BOII) melalui 33 k… Read More...
Lima (5) Hal Penting Terkait Bek Baru Chelsea, Davide Zappacosta, Nomor Lima Mengejutkan! Aksi bek Torino, Davide Zappacosta, berduel dengan bek Inter Milan, Crisitan Ansaldi, pada laga Liga Italia di Grande Torino Stadium di Tu… Read More...
Sirkuit Misano Juga Beri Dukungan Bagi Valentino Rossi, Puluhan Ribu Bendera Kuning Sudah Disiapkan Valentino Rossi pada sesi pre-race di MotoGP Austria, Sabtu (12/8/2017) MotoGP, Nasib sial harus dialami Valentino Rossi setelah mengalam… Read More...
Kiper Legenda Italia Ini Sebut Timnas Spanyol Tidak Lagi Menakutkan Penyerang Italia, Ciro Immobile (tengah), berjuang melawan bek Spanyol, Sergio Ramos , dan kiper David de Gea dalam laga Kualifikasi Piala… Read More...
[VIDEO] CUPLIKAN GOL Malta 0-4 Inggris: Lumat Malta, Inggris Kukuh di Puncak Klasemen Grup F MAJALAH BOLA, Ta'Qali - Timnas Inggris menang 4-0 atas Malta pada laga Grup F kualifikasi Piala Dunia 2018, di Ta'Qali National Stadium, J… Read More...