Rupbasan: Kami Tidak Simpan Bangunan Sitaan KPK

Rapat Pansus Hak Angket KPK (Lukita/detikcom)

Jakarta - Selain dengan Plt Dirjen Permasyarakatan, Pansus Hak Angket KPK juga menggelar rapat dengan Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) se-Jakarta. Pansus mempertanyakan soal bangunan sitaan KPK di daerah Warung Buncit, Jakarta Selatan.

"Nanti kami kroscek dari sejumlah data yang kami dapatkan misalkan dari penanganan aset pada waktu kami melakukan pemeriksaan saksi ada sejumlah aset-aset ini juga. Diantaranya misalkan yang terkait dengan bangunan gedung yang ada di Warung Buncit," ujar Ketua Pansus Hak Angket DPR Agun Gunandjar Sudarsa di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2017). 
Agun juga mempertanyakan kepada Rupbasan apakah ada data soal bangunan gedung yang disimpan. Kepala Rupbasan Jakarta Selatan Viverdi Anggoro mengatakan pihaknya tidak menimpan barang sitaan KPK yang berbentuk bangunan, tanah, atau semacamnya.

"Bangunan, tidak ada titipan tanah atau bangunan yang disampaikan. Rupbasan tidak didapatkan data barang dalam bentuk sitaan atau rampasan bangunan dan tanah," kata Viverdi. 
 Kepala Rupbasan se-Jakarta (Lukita/detikcom)
Viverdi melanjutkan, barang sitaan KPK yang disimpan Rupbasan Jakarta Selatan hanya berupa 66 unit mobil roda 4 dan 1 unit Harley Davidson. Barang-barang tersebut merupakan sitaan dari beberapa tersangka kasus korupsi seperti Tubagus Chaeri Wardana, Djoko Susilo dan Akil Mochtar.

"Di Rupbasan Jaksel hanya ada 66 unit mobil roda 4 dan 1 unit Harley Davidson. Itu dari kasus Tubagus Chaeri Wardana, Djoko Susilo, Akil Mochtar, Fuad Amin dan Heru Sulaksono," ucap Viverdi.

Bukan hanya itu, Rupbasan Jakarta Barat, Utara, Timur dan Pusat juga menyatakan tidak menyimpan barang berbentuk bangunan, tanah atau perhiasan.
(lkw/gbr)


SUMBER : Detik.com

Subscribe to receive free email updates: