Tak Terima Anggotanya Ditangkap, Warga Bapangan Sandera Petugas Perhutani

Kapolres Blora AKBP Saptono SIK MH (berjaket hitam tengah) berdialog dengan warga dalam upaya pembebasan sandera. (foto: dok-ib)
KRADENAN. Ditangkapnya Wartono terkait kasus pencurian kayu jati oleh petugas gabungan Polres Blora dengan Perhutani KPH Randublatung pada hari Sabtu (30/9/2017). Membuat geger warga Dukuh Bapangan, Desa Mendenrejo Kecamatan Kradenan, Blora, Minggu (1/10/2017).

Wartono, warga Bapangan yang tertangkap tangan sedang melakukan penebangan dan mengangkut hasil hutan secara illegal di kawasan hutan petak 69 C, RPH Sumengko BKPH Boto, KPH Randublatung, Blora itupun kini diamankan di Mapolres Blora.

Karena warga Bapangan tidak terima salah satu anggotanya ditangkap polisi, akhirnya mereka melakukan penghadangan dan penyanderaan petugas Perhutani yang sedang melintas. Korban penyanderaan bernama Santoso (51) jabatan Waker KPH Randublatung, Minggu (1/10/2017).

Warga kemudian membawanya ke rumah Kepala Desa Mendenrejo secara beramai-ramai. Santoso (korban) yang merasa bingung dan ketakutan, disandera oleh warga Dukuh Bapangan mulai dari pukul 11.00 sampai pukul 16.30 WIB.

Santoso, petugas Perhutani KPH Randublatung yang disandera warga Bapangan.
(foto: dok-ib)
Mendapati laporan adanya petugas perhutani KPH Randublatung yang disandera, Kapolres Blora AKBP Saptono, S.I.K, M.H tak tinggal diam. Beliau langsung mengerahkan jajarannya dengan menggunakan senjata lengkap untuk berkumpul di kantor KPH Randublatung.

Kapolres juga langsung turun tangan menangani kejadian itu dan meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan kordinasi dengan Kepala Desa Mendenrejo dan warga setempat.

Setelah melakukkan kordinasi dan pengecekan kondisi korban yang disandera dalam keadaan sehat. AKBP Saptono langsung menghampiri ratusan warga yang berjubel diluar.

Dengan tenang Kapolres memberikan penjelasan terkait ditangkapnya pelaku oleh petugas. Warga Dukuh Bapangan yang bersikukuh meminta Wartono (pelaku) untuk dibebaskan dan melakukan barter dengan Santoso (korban sandera).

Suasana yang semakin riuh tak menyurutkan nyali Kapolres Blora, bebrapa warga yang menyerukan untuk tersangka dibebaskan dihampirinya. Bahkan AKBP Saptono menjaminkan dirinya sendiri jika terjadi sesuatu yang dialami tersangka ketika proses penyidikan di Mapolres Blora.

"Soudara-soudara warga Bapangan tidak usah khawatir dan takut terjadi sesuatu yang dialami Wartono. Biar proses hukum berjalan semestinya, apabila terbukti tidak bersalah akan segera dibebaskan," ucapnya.

Kaplores juga akan memfasilitasi warga Dukuh Bapangan melalui Polsek Kradenan apabila ingin menjenguk tersangka (Wartono) di Mapolres Blora.

"Silahkan saja warga untuk menjenguk di ruang tahanan Mapolres Blora, semua akan difasilitasi Polres Blora dan Polsek Kradenan, tidak perlu khawatir sodara Wartono akan aman dan sehat di Mapolres Blora," kata AKBP Saptono.

(berita sebelumnya : klik - Lakukan Penebangan Ilegal di Hutan, Warga Bapangan ini Diamankan Polisi)

Akhirnya warga Dukuh Bapangan Desa Menden menerima penjelasan Kapolres Blora dan sekira pukul 16.30 WIB warga melepaskan sandera (Santoso) untuk kembali ke rumah. Situasi berjalan aman tdan kondusif warga membubarkan diri dengan tertib. (res-infoblora)

Subscribe to receive free email updates: