Perkara Pembunuhan Kim Jong Un Digelar di Malaysia

 
Tersdakwa Siti Aisah memasuki Gedung Pengadilan
Kuala Lumpur, Info Breaking News - Persidangan Siti Aisyah, Warga Negara Indonesia (WNI) terdakwa pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-un, digelar kembali di Malaysia.

Jalannya persidangan hari ini di Pengadilan Tinggi Sham Alam, Kuala Lumpur, dikawal sangat ketat. Di dalam persidangan, Siti Aisyah dan satu terdakwa asal Vietnam, Doan Thi Huong, mengaku tak bersalah.


Pantauan reporter IBN fdlapanmganSenin 2 Oktober 2017, persidangan hari ini akan memperdengarkan kesaksian dari 30-40 orang, termasuk 10 saksi ahli.

Setelah itu, akan ada pemeriksaan saksi kemudian disusul pembelaan yang kemungkinan digelar pada tahun depan.

Kim Jong-nam tewas di terminal keberangkatan Bandara Internasional Kuala Lumpur 2 pada 13 Februari lalu, saat hendak mengejar penerbangan dari Kuala Lumpur ke Makau. 

Otoritas Malaysia menuduh Siti Aisyah dan Huong dilatih oleh agen Korea Utara untuk membunuh Jong-nam menggunakan zat VX yang sangat beracun. Korut pun sudah membantah tuduhan ini.   

Kedua tersangka mengaku ditipu. Mereka mengira tindakannya ke Kim Jong Nam hanya lelucon yang tak berbahaya dalam sebuah acara reality show kamera tersembunyi.
 
Dua wanita ini, satu-satunya tersangka yang kini ditahan oleh otoritas Malaysia. Sementara, empat tersangka lainnya pria berkewarganegaraan Korea Utara telah melarikan diri ke negaranya.

Rekaman keamanan menunjukkan salah satu dari kedua perempuan itu mendekati Jong-nam dari belakang dan mengusapkan sesuatu ke wajahnya, sebelum berlari. Jong-nam mencari pertolongan ke sebuah service counter dan kemudian dilarikan ke klinik bandara. Kim Jong-nam tewas 20 menit setelah terkena zat beracun itu.

Sementara kepolisian Malaysia mengatakan, kedua perempuan itu memang terlihat mengolesi wajah orang-orang di pusat perbelanjaan, beberapa hari sebelum pembunuhan.*** Ida Rosidin.

Subscribe to receive free email updates: