Satgas Saber Pungli Maluku Temukan Sembilan Kasus OTT

BERITA MALUKU. Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) provinsi Maluku menemukan sembilan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di provinsi ini hingga akhir November 2017.

Ketua Satgas Saber Pungli provinsi Maluku, Kombes Pol Sarono, di Ambon, Rabu (29/11/2017) mengatakan, tim telah melaksanakan tugas dan menemukan sembilan kasus dengan 14 orang tersangka OTT.

Sembilan kasus OTT tersebar di tujuh kabupaten/kota yakni tiga di kota Ambon dan masing-masing satu kasus pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku, Kota Tual, kabupaten Maluku Tengah, Maluku Tenggara Barat (MTB), Maluku Tenggara dan Buru Selatan.

"Tujuh kasus perkara telah diserahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Ambon dan sisanya merupakan pelanggaran administrasi yang diserahkan penanganannya kepada Satgas Saber Pungli," ujarnya.

Ia menyatakan, kasus pungli tersebut terjadi di UPTD jembatan timbang Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Rumah Sakit di Maluku Tenggara dan lingkup kepolisian.

"Kami telah melakukan aksi bersih di lingkup kepolisian pada 2017 yakni penindakan terhadap oknum personil yang melakukan tindakan tidak terpuji, selanjutnya di UPTD jembatan timbang Dishub Maluku, instansi penyelenggaran RS di Malra," katanya.

Sarono mengakui, pihaknya telah melakukan penindakan dengan harapan kedepan kasus serupa semakin berkurang bahkan tidak terjadi lagi di Maluku.

Berbagai upaya juga telah dilakukan agar Aparatur Sipil Negara maupun TNI dan Polri serta masyarakat mengetahui tugas dan fungsi satgas saber pungli.

Tim telah mendatangi pusat pelayanan publik di seluruh kabupaten kota di Maluku untuk menyampaikan ke setiap petugas funsi dan peran tim Saber Pungli.

"Kami juga mendatangi RS untuk menyampaikan hal yang sama. Upaya lainnya juga adalah melakukan sosialisasi. Kamijuga memohon dukungan wartawan karena peranan media strategis untuk mengurangi terjadinya pungli," kata Sarono.

Ia mengemukakan, pihaknya juga telah melakukan pemetaan lokasi rawan terjadinya pungli di Maluku.

"Lokasi ini tidak dapat disampaikan karena informasinya bisa bocor. Pastnyai tindakan ini umumnya di pelayanan publik," tandas Sarono.


from Berita Maluku Online http://ift.tt/2ijz6Gq
via IFTTT

Subscribe to receive free email updates: