Jakarta, Infobreakingnews – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku dirinya menghormati keputusan para oknum yang melaporkan Gubernur DKI Anies Baswedan terkait penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang.
"Tentunya kita harus ikuti proses hukum. Harus dihormati," kata Sandiaga di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (26/2/2018).
Meski begitu, ia tetap mendukung segala kebijakan yang dijalankan Anies karena ia menilai semua kebijakan dirinya maupun Anies, diambil dalam koridor hukum yang telah ada.
"Namun yang kita lakukan adalah semua dalam koridor hukum," ujarnya.
Selain disesuaikan dengan koridor hukum, kebijakan yang diambil juga selalu menekankan pada keberpihakan untuk menegakkan keadilan.
Seperti diketahui, Cyber Indonesia akan melaporkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan atas dugaan tindak pidana penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat ke Polda Metro Jaya.
Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian membenarkan bahwa pihaknya akan melaporkan Pemprov DKI ke Polda Metro Jaya. Cyber Indonesia mencium adanya dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan dengan ancaman pidana 18 bulan atau Rp denda 1,5 miliar. ***Sam Bernas