BERITA MALUKU. Komisi D DPRD Maluku akan memperjuangkan nasib sekitar 7.000 guru di daerah ini yang belum bisa menyelesakan program studi strata (S1) untuk memenuhi kuota guru afirmasi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Dari 12 ribu guru afirmasi yang dibutuhkan, hanya 5.000 orang yang baru menyelesaikan program studi S1 sehingga masih tersisa tujuh ribuan yang belum selesai," kata ketua komisi D DPRD setempat," Saadyah Uluputty di Ambon, Kamis (1/2/2018).
Sementara dana itu belum ada kabar lanjutannya seperti apa sehingga komisi akan menyampaikan persoalan ini ke kementerian melalui agenda penyampaian aspirasi agar diperhatikan alokasi dana untuk penyelesaian atau afirmasi penyetaraan dari guru diploma menjadi guru sarjana.
Menurut dia, kuota guru afirmasi ini harus dipenuhi karena sudah diatur dalam ketentuan undang-undang dimana para guru yang bisa mengajar di kelas hanyalah bagi mereka yang sudah menyelesaikan program studi sarjana lengkap.
Komisi juga akan memperjuangkan anggaran dari kementerian untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana maupun infrastruktur di Maluku dengan meminta juknis yang telah disusun agar dapat diperlonggar.
Sebab kebutuhan di sini bukan saja menyangkut persoalan RKB dan rehab gedung yang rusak, tetapi juga kebutuhan akan sarana prasarana lain seperti pagar sekolah, ruang laboratorium, atau pun sarana multi media bagi setiap sekolah yang sangat membutuhkan guna peningkatan akses dan kualitas pendidikan di Maluku.
Selain itu alokasi DAK untuk SMK, dari dinas pendidikan provinsi meminta agar bukan saja dalam bentuk DAK permbantuan atau penugasan tetapi yang sifatnya reguler agar lebih longgar.
"Karena yang paling tahu kebutuhan tentang kondisi SMK di Maluku adalah Diknas sehingga DAK reguler atau pun DAK afirmasi itu akan menjadi perjuangan komisi," katanya.
"Dari 12 ribu guru afirmasi yang dibutuhkan, hanya 5.000 orang yang baru menyelesaikan program studi S1 sehingga masih tersisa tujuh ribuan yang belum selesai," kata ketua komisi D DPRD setempat," Saadyah Uluputty di Ambon, Kamis (1/2/2018).
Sementara dana itu belum ada kabar lanjutannya seperti apa sehingga komisi akan menyampaikan persoalan ini ke kementerian melalui agenda penyampaian aspirasi agar diperhatikan alokasi dana untuk penyelesaian atau afirmasi penyetaraan dari guru diploma menjadi guru sarjana.
Menurut dia, kuota guru afirmasi ini harus dipenuhi karena sudah diatur dalam ketentuan undang-undang dimana para guru yang bisa mengajar di kelas hanyalah bagi mereka yang sudah menyelesaikan program studi sarjana lengkap.
Komisi juga akan memperjuangkan anggaran dari kementerian untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana maupun infrastruktur di Maluku dengan meminta juknis yang telah disusun agar dapat diperlonggar.
Sebab kebutuhan di sini bukan saja menyangkut persoalan RKB dan rehab gedung yang rusak, tetapi juga kebutuhan akan sarana prasarana lain seperti pagar sekolah, ruang laboratorium, atau pun sarana multi media bagi setiap sekolah yang sangat membutuhkan guna peningkatan akses dan kualitas pendidikan di Maluku.
Selain itu alokasi DAK untuk SMK, dari dinas pendidikan provinsi meminta agar bukan saja dalam bentuk DAK permbantuan atau penugasan tetapi yang sifatnya reguler agar lebih longgar.
"Karena yang paling tahu kebutuhan tentang kondisi SMK di Maluku adalah Diknas sehingga DAK reguler atau pun DAK afirmasi itu akan menjadi perjuangan komisi," katanya.
from Berita Maluku Online http://ift.tt/2DSx9Gu
via IFTTT