Bersama Lembaga Adhoc, KPU Siap Sukseskan Pilkada Serentak

Penulis : Dimaz Akbar
Rabu 4 April 2018

KRAKSAANONLINE.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo M. Zubaidi menyebutkan bahwa lembaga adhoc yang dimiliki KPU terdiri dari 120 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta 24 Sekretaris PPK se-Kabupaten Probolinggo. PPK ini merupakan kepanjangan dari KPU Kabupaten Probolinggo.

Hal tersebut disampaikan M. Zubaidi dalam rapat koordinasi keamanan ketertiban dan sosialisasi gelar seni budaya yang dilakukan KPU Kabupaten Probolinggo bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menjelang pemilihan serentak tahun 2018 di Kabupaten Probolinggo di Gedung Islamic Center (GIC) Kota Kraksaan, Rabu (4/4/2018).

"Lembaga adhoc kami juga ada 990 orang anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan 15.300 orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Serta 17.000 orang anggota Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang bertugas melakukan coklit sehingga dihasilkan 857.225 Daftar Pemilih Sementara (DPS)," katanya.

Kalaupun hasil DPS ini kemudian ada temuan serta ada masukan dan syarat ini memang kesempatan masyarakat untuk memberikan masukan apabila ada yang meninggal atau yang lainnya. Nantinya tanggal 9 April 2018 kami akan mengadakan rapat pleno terkait DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan). "Harapannya diperoleh data yang benar-benar akurat dan valid hasil coklit," jelasnya.

Menurut Zubaidi, saat ini pihaknya sedang melakukan persiapan DPSHP sambil menerima tanggapan masyarakat. Apabila ada saudara yang belum masuk ke Daftar Pemiliha Sementara (DPS) sebelum akhirnya menetapkan DPT (Daftar Pemilih Tetap).

"DPT ini akan menjadi rujukan pleno secara berjenjang. Penetapan DPT itu bukanlah harga mati. Masyarakat masih bisa ikut mencoblos dengan membawa KTP Elektronik dan surat keterangan. Sehingga DPT bukan segala-galanya. Semua masih bisa ikut mencoblos dan semua itu ada pertanggungjawabannya," jelasnya.

Zubaidi menerangkan saat ini di Indonesia ada 171 daerah yang akan melakukan Pilkada serentak. Untuk Kabupaten Probolinggo, Pilkada bersama dengan 18 kabupaten/kota se-Jawa Timur serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur. Sehingga begitu tidak hanya pemilihan bupati (pilbup) saja tetapi juga pemilihan gubernur (pilgub).

Lebih lanjut Zubaidi menegaskan ketika coklit dan akan menetapkan DPSHP ada temuan-temuan yang menjadi rekomenasi sebanyak 37.000 masyarakat tidak memiliki KTP elektronik.

"Besar harapan kami ada back up dari Pemerintah Daerah, sehingga dalam waktu yang sudah sangat mepet ini, penyelesaian terhadap 37.000 ini bisa segera terpenuhi," tegasnya.

Zubaidi menambahkan disamping melaksanakan tugas untuk Pilkada serentak tahun 2018, pihaknya saat ini sudah ada tugas terkait tahapan pelaksanaan pemilihan legislatif (pileg) serta pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) tahun 2019. Tidak ada pekerjaan berat apabila semua elemen di Kabupaten Probolinggo mau bekerja sama dengan baik, pungkasnya. (maz)

Subscribe to receive free email updates: