Mulai Bergerak, Polri Lakukan Penyelidikan Terhadap Kasus Puisi Sukmawati



Jakarta, Infobreakingnews – Polri mengaku pihaknya sudah mulai bergerak dalam menangani sejumlah laporan yang ditujukan kepada Sukmawati Soekarno Putri. Sebagai langkah awal, Polri disebutkan akan memeriksa keterangan ahli.

"Kami tahu kemarin ada yang melapor. Kewajiban kami melakukan penyelidikan. Kami kumpulkan barang bukti dulu kemudian kami tindak lanjuti. Kami lihat perkembangan apa ini bisa masuk dalam proses restorative justice," jelas Kadiv Humas Polri Irjen Arief Sulistyanto di Mabes Polri, Rabu (4/4/2018).

Dirinya menyebutkan bahwa restorative justice merupakan langkah penyelesaian perkara tanpa harus melibatkan pengadilan. Meskipun begitu, Arief sendiri mengaku bahwa kalau pun harus menempuh jalan hukum di pengadilan, pihaknya akan memproses kasus tersebut sesuai aturan yang berlaku.

Hingga sekarang, Arief mengaku baru mendengar dua orang yang melapor. Kini, ia katakan, polisi sedang melakukan penyelidikan, mencari barang  bukti serta mengumpulkan keterangan.

"Kalau memenuhi unsur baru meningkat jadi proses selanjutnya. Semua yang terkait termasuk ahli bahasa kita periksa," katanya.
Polri sendiri berharap permasalahan ini tak meluas di tengah perkembangan situasi menjelang pesta demokrasi. Polisi berharap masing-masing pihak bisa menahan diri supaya tidak bertindak terlalu jauh. ***Buce Dominique

Subscribe to receive free email updates: