Kasihan Nasib Guru, Kemenkeu Hantikan Tunjangan Senilai Rp 295,8 Triliun

Jakarta, Info Breaking News - Kasihan banget nasib para guru yang penghasilan hanya pas pasan tapi kini harus dikurangi lagi karena mulai Bulan ini sudah tidak mendapat biaya tunjangan lagi, sementara para koruptor terus saja merampok uang negara yang jumlahnya fantastis. Kabar kurang elok ini bagi para guru di Indonesia ini, setelah pihak Kementerian Keuangan (Kemkeu) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan menghentikan penyaluran tunjangan guru di daerah.
Totalnya, mencapai Rp295,8 triliun, yaitu berupa tunjangan profesi guru (TPG), tambahan penghasilan guru (tamsil), dan tunjangan khusus guru (TKG).
Penghentian tersebut dilakukan atas permohonan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atas perhitungan hasil rekonsiliasi Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Ditjen Perimbangan Keuangan dengan Dinas Pengelolaan Keuangan daerah.
Dari hasil rekonsiliasi tersebut, ditemukan adanya daerah yang menolak penyaluran TPG atau tidak sepenuhnya merealisasikan TPG, Tamsil, dan TKG.
"Sehingga menyisakan dana di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) yang mencukupi kebutuhan pembayaran tunjangan selama tahun 2018," bunyi surat surat penghentian penyaluran beberapa tunjangan yang didapat guru di daerah yang diterbitkan Ditjen Perimbangan Keuangan yang dikutip, Kamis (6/9).
Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kemkeu Astera Primanto Bhakti menyebut, TPG yang dihentikan penyalurannya yaitu sebesar Rp29,9 miliar untuk 10 daerah.
Adapun, pagu anggaran TPG pada 2018 sebesar Rp56,8 triliun.
Sementara itu untuk Tamsil, "Dihentikan untuk 140 daerah sebesar Rp145,8 miliar," kata Prima kepada wartawan.
Sedangkan TKG, yang dihentikan penyalurannya yaitu sebesar Rp120,1 miliar untuk 39 daerah, dari pagu anggaran Rp1,8 triliun. *** Any Christmiaty.

Subscribe to receive free email updates: