Tak Punya Hati, KemenkumHAM Sediakan Beras Bau dan Berkutu Untuk Warga Binaan di Lapas

Ninik Rahayu dari Ombudsman dan Dirjen Lapas Sri Puguh
Jakarta, Info Breaking News  Sebetulnya kondisi yang memiluhkan ini sudah terjadi sejak lama, namun baru kali ini mulai disorot karena memang lagi ngteren persoalan penghuni lapas dan brutan ditanah air. Dan manakala pihak Ombudsman RI menyebut makanan yang disantap narapidana tidak memenuhi standar. Selain bau, beras yang mereka makan sudah berkutu. Hal itu ditemukan Ombudsman saat melakukan sidak di sejumlah lapas di 34 provinsi, hingga kini pihak Kemenkumham tampak diam seribu bahasa, karena faktanya ditemukan oleh pihak yang lebih berkompeten yakni Ombudsman yang bisa langsung mepalaporkan keatasannya yaitu Presiden Jokowi.
Bahkan lebih detil ditegaskann anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu, ada sejumlah parameter yang digunakan dalam menilai kalayakan makanan para napi. Di antaranya, ketersediaan makanan untuk tiga kali makan per hari, pemberian sayur setiap hari, pemberian daging sapi tiga kali dalam 10 hari.
"Dari hasil monitoring dan evaluasi, saya menemukan nasinya bau, berasnya berkutu, dan cara memasaknya kurang tepat, sehingga kurang memenuhi asupan gizi," kata Ninik di Gedung ORI, Jakarta Pusat, Selasa, 25 September 2018.
Ninik mengungkapkan, kondisi tersebut ditemui hampir di sebagian besar Lapas kelas IIA Tuminting Manado, Lapas Kelas IIB Polowali dan Lapas kelas Kelas IIA Ambon.
"Secara anggaran per orang Rp14.500 per hari, ada juga yang Rp16 ribu untuk tiga kali makan, ini yang memicu kurangnya hak makan warga binaan ," tambahnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Permasyarakatan (Drijen Pas) Sri Puguh Budi Utami mengatakan, kondisi tersebut terjadi karena ada pihak ketiga yang menawarkan harga bahan makanan murah, namun kualitas barang tidak memenuhi standar.
Sri akan menjadikan temuan tersebut sebagai catatan untuk ditindaklanjuti oleh jajarannya. "Kami akan berkirim surat kepada seluruh jajaran, karena 2018 sudah mau berkahir menuju 2019," ujar Sri. *** Candra Wibawanti.

Subscribe to receive free email updates: