Rekrutmen atau penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) rencananya akan dibuka kembali pada 2019.
Keterangan tersebut tertulis dalam siaran pers dari laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan judul 'Siap-siap! Rekrutmen P3K akan Dimulai Tahun Depan dalam Dua Fase'.
Disinggung dalam kalimat terakhir artikel keterangan singkat rencana rekrutmen CPNS 2019 meski tak detail tentang waktu hingga jumlah formasi yang dibuka.
Dalam konferensi tersebut, Syafruddin menjelaskan bahwa rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akan dilakukan dengan sangat terbuka.
Hal tersebut karena diselenggarakan secara umum yang dapat diikuti oleh seluruh masyarakat dengan batas usia maksimal dua tahun sebelum batas usia pensiun dari jabatan yang akan dilamar.
Selain itu P3K diharapkan dapat merekrut tenaga profesional dengan tujuan meningkatkan SDM di Indonesia terutama yang memiliki usia di atas 35 Tahun yaitu batas usia rekrutmen CPNS.
"P3K terbuka untuk seluruh profesi ahli yang dibutuhkan secara Nasional," ujar Syafruddin.
Syafruddin menjelaskan jika P3K sangat berpeluang bagi tenaga honorer.
"Sangat berpeluang untuk tenaga honorer yang telah lama mengabdi, juga bagi para Diaspora yang kehadirannya dalam birokrasi diharapkan dapat berkontribusi positif bagi Indonesia," tutur Syafruddin.
Dirinya menjelaskan bahwa teknis penyusunan kebutuhan P3K sama dengan teknis penyusunan kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Dimana instansi mengusulkan kebutuhan ke Kementerian PANRB kemudian BKN memberikan pertimbangan teknis pada Kementerian PANRB terkait kebutuhan formasi tersebut.
Bima menambahkan jika kebutuhan formasi tersebut juga disesuaikan dengan ketersediaan alokasi belanja pegawai Daerah yang tidak lebih dari 50%.
Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, rekrutmen P3K rencananya akan terbagi menjadi dua fase rekrutmen.
Selain itu, pada tahun 2019 rencananya akan kembali dibuka rekrutmen CPNS yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pegawai terutama bidang Pendidikan dan Kesehatan di mana banyak pegawai yang akan memasuki usia pensiun pada tahun 2019.
Sumber; kaltim.tribunnews.com