Rektor IKIP Gunungsitoli |Foto: Ferry Harefa |
Gunungsitoli, - Sejumlah Dosen tetap Yayasan Perguruan Tinggi (YAPERTI) Nias yang mengabdi di Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Gunungsitoli melakukan aksi mogok kerja baru-baru ini.
"Aksi mogok kerja ini kami lakukan karena kami merasa yayasan tidak berpihak lagi kepada kami. Hak kami berupa gaji sudah tidak sesuai dengan tugas dan kondisi saat ini," tutur salah seorang Dosen yang meminta identitasnya tidak disebut.
Dijelaskannya bahwa mereka hanya meminta agar gaji yang mereka terima disesuaikan dengan kondisi saat ini, yakni 80 persen dari nilai gaji standar Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Namun yang terjadi ialah, gaji kami hanya terbayarkan sebesar 62 persen saja. Sedangkan pada SK telah tertera 80 persen," tambah dosen tersebut.
Sementara itu, menanggapi aksi mogok kerja tersebut, Rektor IKIP Gunungsitoli, Drs. Desman Telaumbanua yang didampingi oleh Warek 1, Amin Otoni Harefa dan Warek 2, Adieli Laoli mengaku telah menerima surat dari para dosen yayasan tersebut yang berisi tetang permintaan agar yayasan memperhatikan kesejahteraan para dosen.
"Surat mereka sudah kita terima dan sudah kita ajukan kepada pihak yayasan. Namun sampai saat ini belum ada respon terkait hal ini," papar Desman kepada sejumlah mahasiswa yang datang bertemu di ruang kerjanya, Selasa (26/02/2019).
Selain itu, dia juga mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pertemuan kepada seluruh dosen tetap yayasan yang melakukan aksi mogok kerja itu.
"Besok tanggal 27 Februari kita akan adakan pertemuan dengan mereka untuk membahas dan memecahkan masalah ini," ucap Desman.
Sementara itu masih ditempat yang sama, mahasiswa menyampaikan beberapa aspirasi terkait efek dari aksi mogok kerja yang dilakukan oleh dosen.
"Kami sangat kecewa, kami juga terkendala dalam mengurus administrasi terutama di Prodi. Semua Prodi sudah tutup dan tidak mau melayani mahasiswa yang mau konsultasi. Padahal banyak teman-teman mahasiswa yang ingin konsultasi pasca selesai seminar skripsi dan juga meja hijau," tutur salah seorang mahasiswa yang meminta namanya tidak disebutkan.
Tidak hanya itu, para mahasiswa juga berharap agar hasil rapat antara pihak pimpinan IKIP, Yayasan dan dosen Yayasan tersebut membuahkan hasil yang positif.
"Kami sudah memenuhi kewajiban kami berupa pembayaran uang kuliah. Tentunya kami juga berhak menerima dan meminta apa yang menjadi hak-hak kami sebagai mahasiswa di IKIP Gunungsitoli," tegas mahasiswa itu.
Dari pantauan Wartanias.com, sejumlah pintu Prodi di IKIP tampak tertutup dan digembok serta tidak ada aktivitas di dalamnya dan juga mahasiswa terlihat duduk di sekitaran ruang prodi tersebut sembari berharap para dosen akan segera datang.
Hingga berita ini ditayangkan, Wartanias.com masih berupaya menghubungi pihak Yaperti Nias guna mendapatkan keterangan dan klarifikasi. (Ferry Harefa)