Pelaku Tak Kunjung Ditahan, Puluhan Advokat Datangi Polda Riau

Pekanbaru, Info Breaking News - Mempertanyakan kejelasan kasus penganiayaan yang sudah dilaporkan sejak 6 tahun silam tapi masih juga belum ditangkap, membuat puluhan kalangan advolat mendatangi Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Senin 25/2/2019 kemaren.
"Ini adalah untuk tindaklanjut untuk membela keluarga ibuk Maryatun (korban penganiayaan-red). Ini adalah pertemuan yang ketiga kali. Hari ini kita datang untuk mendesak kepada Kepolisian Daerah Riau untuk membawa paksa, menangkap dan menahan pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap dua perkara," ungkap Kuasa Hukum Maryatun, Suroto kepada wartawan, Selasa  (26/2/2019) di Mapolda Riau.
Adapun dua perkara dugaan penganiayaan ini, Suroto mengatakan yakni kasus yang menimpa keluarga Maryatun (istri), Arazakul (anak) dan Rajiman (suami) serta perkara Suherman.
"Untuk perkara Buk Maryatun ini sudah lama digelar perkaranya oleh Polres Rohil dan jajarannya. Dan sudah dua tersangkanya dan DPO. Nah sampai sekarang memang tidak ada tindakkan konkrit oleh kepolisian untuk mencari dua tersangka tadi. Katanya sudah DPO," sambungnya.
Dengan adanya dua orang tersangka ini, Suroto tidak mau hanya dalam sebatas DPO yakni melainkan harus turut mencari serta menangkap dua tersangka yang diduga melakukan penganiayaan tersebut.
"Tinggal dipanggil saja oknum anggota dewan itu dan ditanyakan dimana diambil pekerja ini (pelaku-red). Tapi sampai sekarang itu tidak dilakukan," beber Suroto.
Dilanjutkan Suroto, dalam perkara Suherman (korban) dikatakannya, bahwa korban ini mendapatkan perlakukan yang tidak mengenakkan dengan diduga dianiaya.
"Suherman ini ditusuk, ditentang dadanya. Dan pada saat itu ada orang yang melihat langsung kejadian dugaan penganiayaan tersebut di lokasi kejadian ada empat orang ditambah ditambah dengan visum. Kan sudah ada dua alat bukti dalam perkara Suherman ini," tegasnya.
"Kita desak untuk diperiksa, tetapkan tersangka, tangkap dan tahan serta diproses sampai ke pengadilan," tutupnya.
Dalam puluhan advokat tersebut turut dihadiri oleh Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Riau, Ketua Asosiasi Pengacara Syariah Indonnesia (APSI) Provinsi Riau.
Sehubungan dengan hal tersebut, pihak Polda Riau masih terus melakukan pemeriksaan. "Benar, akan gelar perkara," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto.*** Wienda Mutiara.

Subscribe to receive free email updates: