Dampak Kebijakan National Sword, Indonesia Harus Siap Diserbu Sampah Plastik



Jakarta, Info Breaking News - Menanggapi dampak dari kebijakan National Sword milik Pemerintah Tiongkok, Indonesia nampaknya harus siap menghadapi "serbuan" sampah plastik.
Kebijakan National Sword sendiri ialah kebijakan yang membatasi secara ketat impor sampah plastik. Sebelumnya Tiongkok menyerap 45,1 persen sampah dunia, tetapi sejak Maret 2018, Tiongkok telah membatasi sampah-sampah impor yang masuk ke negara tersebut.
"Sampah-sampah yang dihasilkan oleh negara-negara seperti Amerika biasanya dikirim ke Tiongkok, kini setelah Tiongkok melakukan kebijakan tersebut, negara-negara ASEAN, seperti Indonesia, Malaysia, Thailand dan Vietnam menjadi sasarannya," tutur BaliFokus Mochamad Adi Septiono di Jakarta.
Kebijakan pengetatan impor Tiongkok ini dimulai dengan berlakunya Operation Green Fence yang berjalan pada 2013 selama delapan bulan, dan dilanjutkan dengan notifikasi ke World Trade Organization pada November 2017, hingga secara resmi berlaku dengan nama yang dikenal dengan National Sword.
Dia mengatakan Malaysia telah kewalahan menerima sampah impor tersebut oleh sebab itu pada Juli 2018 Pemerintah Malaysia mencabut impor dari 114 perusahaan serta memperketat standar impor dan telah menargetkan pelarangan impor sampah plastik pada 2021.
Tak hanya Malaysia, dampak dari National Sword Tiongkok juga dirasakan Thailand pada 2018 lalu, dimana kenaikan impor sampah plastik dari Amerika mencapai  2.000 persen atau 91,505 ton. Negara tersebut pun menargetkan pelarangan impor sampah plastik.

"Vietnam pun sudah tidak lagi mengeluarkan izin baru untuk impor sampah setelah adanya kontainer yang semakin menumpuk berisikan reja plastik, kertas, serta logam di pelabuhannya," tuturnya.
Oleh sebab itu Pemerintah Indonesia juga harus melakukan hal yang sama untuk melakukan pembatasan timbunan sampah.
Penasihat BaliFokus Yuyun Ismawati melalui telekonferensi mengatakan daripada menggunakan limbah impor untuk kebutuhan industri, lebih baik Indonesia mengembangkan sistem yang memampukan dan insentif untuk meningkatkan jumlah daur ulang sampah dalam negeri.
Indonesia juga perlu melarang penggunaan bahan-bahan B3 sebagai aditif plastik dan saat mendaur ulang plastik.
Dia mengatakan sampah-sampah plastik mengandung bahan kimia karsinogenik, sampah-sampah plastik ini biasanya didaur ulang dan digunakan kembali untuk membuat mainan anak-anak.
"Akibatnya dalam jangka panjang bisa meningkatkan risiko kanker," pungkasnya. ***Jeremy

Subscribe to receive free email updates: