Pemilihan Rektor Unpad Diwarnai Kajanggalan

SK Kemenristekdikti soal pemberhentian Obsatar Sinaga sebagai PNS. 
Bandung, Info Breakingnews  - Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Padjadjaran (Unpad) untuk masa jabatan 2019-2024 kian Ruwet. Molornya proses Pilrek Unpad ini diwarnai pemberhentian sementara Obsatar Sinaga sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Obsatar merupakan salah satu kandidat rektor.

Setumpuk persoalan menghambat Pilrek Unpad yang seharusnya dijadwalkan berlangsung 27 Oktober 2018. Terbaru, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengeluarkan SK pemberhentian sementara Obsatar Sinaga.

SK Kemenristekdikti nomor 774/M/KPT.KP/2018 yang terbit 28 November itu mengejutkan banyak pihak. Tak terkecuali civitas akademik Unpad yang turut menelusuri kejanggalan di balik pemberhentian Obsatar Sinaga tersebut.


Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Unpad Prijana tergerak mencari tahu mengenai SK tersebut. Menurutnya, tidak mungkin Pejabat Pembina Kepegawaian, dalam hal ini menteri, bisa membuat keputusan tanpa diketahui pejabat yang berwenang, yakni Rektor Unpad.

Awalnya, pihak rektorat enggan mengakui pemberhentian Obsatar dari Unpad. Prijana lalu meminta bantuan Komisi ASN (KASN). Baru diketahui pemberhentian sementara itu berasal dari surat rektor kepada menteri pada bernomor 2164/UN6.RKT/KP/2018 pada 16 November.


Surat tersebut direspons Menristekdikti Mohamad Nasir dengan menerbitkan SK memberhentikan sementara Obsatar Sinaga sebagai PNS pada 28 November 2018.

"Pas saya tanya ke dekan Fikom itu, katanya bukan ide rektor (pemberhentian sementara), berarti SK Menristekdikti bodong dong? Setelah minta bantuan KASN baru diketahui ternyata ada dari rektor dulu. Nah di situ kebohongan rektor terungkap," kata Prijana, Rabu (27/3/2019).


SK Kemenristekdikti soal pemberhentian Obsatar Sinaga sebagai PNS. 
Keanehan lainnya yang dilihat Prijana yaitu Rektor Unpad Tri Hanggono mengirimkan surat kepada Menristekdikti Mohamad Nasir saat sedang cuti. Apalagi, surat itu dilayangkan setelah Obsatar menjadi salah satu calon rektor atau yang tak lain kompetitornya.

"Saya lihat ada yang enggak beres, makanya saya bikin pengaduan ke KASN, dikabulkan ternyata. Kata KASN SK Menristekdikti tidak tepat dan harus ditinjau kembali," ucapnya.

Hampir lima bulan terkatung-katung, Akhirnya Majelis Wali Amanat (MWA) Unpad mengadakan rapat pleno pada 15 Maret 2019. Hasil musyawarah diputuskan Pilrek Unpad akan berlangsung 29 Maret 2019.

Namun , saat ini kepastian berlangsung Pilrek Unpad menunggu tanda tangan undangan dari Ketua MWA Rudiantara (Menkominfo). Sebab, saat rapat pleno penetapan pemilihan, tidak dihadiri Rudiantara.

"Pertanyaannya pak Rudiantara mau enggak tanda tangan ini," tegas  Prijana.*** Armen Foster

Subscribe to receive free email updates: