Reportase Persidangan Anak Medan Perkara Hakim Merry Purba Yang Dikorbankan

Elpandi menjadi saksi Untuk Terdakwa Merry Purba, Kamis.28/3/2019 malam di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Jakarta, Info Breaking News - Ini Medan Bung !! Begitulah gaya khas masyarakat kota Medan Sumut yang dikenal seantero jagad berkonotasi komplikated, berani lantang terkadang rada premanisme dan spekulasi tingkat dewa. Hal ini lebih tergambar jelas salahsatunya dari kasus terdakwa Tamin Sukardi di Pengadilan Negeri Medan, yang sarat dengan campur tangan sejumlah oknum lembaga peradilan yang betaoma cawe cawe jual beli putusan perkara Pidsus Tamin Sukardi yang saat itu sidangnya dipimpin oleh hakim Wahyu Prasetyo Wibowo, dengan anggota majelisnya Sontang M Sinaga dan Merry Purba.

Sementara yang menjadi troublemakernya adalah Panitera Pengganti PN Medan bernama Elpandi, yang didalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, terungkap gaya berani dan lantang menjawab semua pertanyaan Jaksa pada KPK, hingga menjadi saksi dalam perkara terdakwa Merry Purba, seorang perempuan hakim adhock yang secara dalil hukum sama sekali tidak punya pengaruh apalagi berkuasa dalam memutus suatu perkara.

"Merry Purba jelas dikorbankan untuk menyelamatkan sejumlah oknum nakal yang doyan jual beli perkara. Buktinya harta Merry sepanjang jadi hakim sangat miskin, dan uang senilai 130.000 dolar yang disebutkan oleh saksi Elpandi sudah diberikan kepada Merry Purba, buktinya justru disita KPK dari tasnya Elpandi, sedang sisanya kuat dugaan disimpan oleh Elpandi. Jadi Elpandi inilah biang kerok yang sok tau segala urusan hakim, padahal Elpandi lah yang sejak awal memang sudah minta uang ke Tamin Sukardi, hingga tipu muslihat adanya isu hakim yang sakit hati pada terdakwa Tamin, sehingga pria tua yang sudah berusia lanjut 76 tahun, penderita penyakit jantung dan komplikasi itu, terpaksa memberikan uang tabungan hari tuanya sebesar 280.000,-dolar Singapura atau setara Rp 3 Miliar melalui orang kepercayaan Tamin bernama Hadi, yang langsung menyerahkannya ketangan Elpandi, sang panitera pengganti yang kerap kali dijadikan sebagai alat perantara oleh para oknum hakim brengsek yang hobby jual beli perkara dilembaga peradilan." kata Andreas SH,salah seorang advokat yang belakangan banyak menangani perkara tipikor, kepada Info Breaking News, Kamis (28/3/2019) malam, di Jakarta.

Ulah Elpandi telah menghancurkan karier sejumlah hakim karier dan hakim adhock Merry Purba yang ketika ditahan KPK justru ditinggal mati sang suami yang ikut menderita atas kabar heboh OTT di Medan itu. Tidak sampai disitu, pengusaha Tamin Sukardi yang sesungguhnya banyak diperas oleh oknum nakal itupun, harus dobel menanggung derita vonis pengadilan. 

Tidak sampai disitu, nama Ketua Pengadilan Tinggi Sumut dan Dirjen Badilum pun ikut disebut sebut dalam persidangan. Medan bukan saja Preman nya yang punya khas, tapi para oknum pejabat publik dan intuisi hukumnya pun tak malu ikut cawe cawe mengurusi perkara yang sedang diperjualbelikan, bahkan isu seputar aset Tanah Milik Tamin Sukardi inipun sedang dirampok oleh sejumlah oknum yang kini sedang menjadi pantauan media dan pihak KPK. *** Emil F Simatupang.

Subscribe to receive free email updates: